JambiOtoritas.com, TEBO – Honorer dikabupaten Tebo menghadapi dilema. Sebahagian besar dari mereka tidak lulus uji tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun demikian, perjuangan honorer itu tetap meminta kepada pemerintah memperhatikan nasib mereka agar diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Keinginan itu disampaikan ratusan tenaga honorer di gedung DPRD kabupaten Tebo, Senin (10/2/2025). Mereka melakukan aksi unjuk rasa agar pemerintah kabupaten Tebo memperjuangkan nasib mereka agar tetap mendapatkan penghasilan sesuai dengan keputusan BKN No. 16 tahun 2025.
” Tadi sudah saya sampaiakan kepada teman – teman honorer, bahwa yang sudah bekerja sepuluh tahun, itu yang kita perjuangkan. Jangan sampai yang baru setahun, dua tahun yang diangkat,” ujar ketua komisi I DPRD kabupaten Tebo, Yuzef Herman, kepada wartawan usai menyerap aspirasi perwakilan honorer di lingkup pemkab Tebo.
Komisi I DPRD kabupaten dalam hal ini, berkomitmen akan menyampaikan hasil rapat dengar pendapat bersama perwakilan honorer dan pemerintah kabupaten Tebo, yakni BKPSDM, Bakeuda, dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang diwakili asisten III.
” Hasil kesepakatan dalam RDP akan dibawa ke dua institusi yang menaungi masalah itu, badan kepegawaian negara (BKN) dan Kemenpan RB. Karena memang kemampuan keuangan daerah saat ini tidak mampu membiayai anggaran gaji seluruh honorer yang tidak lolos PPPK itu,” katanya.
Dikatakan dia, jadi data honorer yang mencapai lebih dari 1193 orang itu. Kemungkinan pengangkatan mereka itu dilakukan secara bertahap.
” Kalau sekaligus memang keuangan daerah tidak mampu. Itu dasarnya sesuai dengan aturan Menpan RB No. 16 tahun 2025,” kata dia.
Sedangkan tenaga honorer yang tidak masuk dalam data base, kataYuzep, tidak bisa diangkat menjadi PPPK sebelum semua proses pengangkatan yang ada saat ini selesai. (JOS)
Editor : David Asmara
