
JambiOtoritas.com, TEBO – Rehabilitasi kerusakan Jalan 21 -Pal 12 yang sejak beberapa hari lalu tengah dikerjakan tidak dianggarkan dalam alokasi APBD TA 2025. Sejumlah alat berat dinas PUPR diterjunkan ke titik lokasi yang ditargetkan pengerjaannya.
Wakil bupati Tebo, Nazar Efendi menyatakan rehabilitasi jalan itu tidak menggunakan anggaran APBD. Bahkan dia menyebutkan secara teknis hanya memanfaatkan material yang ada saja.
” Itu bukan penganggaran dana khusus tetapi itu penanganan kerusakan yang sifatnya darurat. Hanya pakai alat dan BBM yang ada di Alkal dinas PUPR,” kata Nazar, pada Senin (28/4/2025).
Dikatakannya bahwa selain itu, material yang dimanfaatkan untuk penanganan jalan tersebut cukup dengan yang ada dijalan itu saja.
Seperti diungkapkan mantan kepala Bakeuda periode lalu itu. Dampak efisiensi yang dialami pemkab Tebo TA 2025, tidak adanya penyaluran DAU Spesifik Grant (SG) dan DAK yang rata – rata untuk kegiatan Infrastruktur jalan. Tetapi kegiatan infrastruktur di luar transfer dana itu masih tetap berjalan.
” Rencana kegiatan proyek DAK yang batal jalan dari Blok E ke jalan 21. Dengan jalan 6 unit 1 (desa perintis),” katanya. (JOS)
Editor : David Asmara