
JambiOtoritas.com, TEBO – Usai ratusan pelajar SMKN 1 Muara Tebo membubarkan diri dalam aksi demo spontanitas di depan kantor kejaksaan Tebo. Sejumlah guru di sekolah tersebut beraudiensi dengan pihak Kejari Tebo, Selasa, (2/12/ 2025) siang.
Dalam forum audiensi itu para guru menyampaikan unek-unek dan kegelisahan mereka yang selama ini terpendam. Menurut mereka, selain dugaan penyelewengan dana komite yang tengah di dalami oleh jaksa tindak pidana khusus (Tipidsus) saat ini. Ternyata masih ada gaji yang belum dibayarkan dan tudingan perlakuan intimidasi terhadap guru-guru apabila keinginan kepala sekolah tidak dituruti.
Tak hanya itu para guru SMKN 1 saat audensi juga menyerahkan bukti-bukti tambahan kepada jaksa, terkait dana komite sekolah yang di duga telah di selewengkan.
Dipihak lain, Kepala Kejari Tebo, melalui Kasi Datun, Roniul Mubarok di dampingi Kasubsi I Intelijen Rara Angraeni, mengatakan laporan dugaan penyelewengan dana komite sekolah itu telah di tangani oleh bidang intelijen dan tengah di lakukan pengumpulan data.
Sekarang laporannya sedang di lakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti oleh pihak Tipidsus.
“Kami butuh dukungan bapak, ibu guru apabila nanti dipanggil lagi, tapi kami juga butuh waktu untuk menindak lanjutinya,” katanya.
Hal senada di sampaikan oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Tebo, Rara Angraeni. Menurut Rara, menyebutkan laporan dugaan penyelewengan dana komite sekolah tersebut berasal dari Kejati Jambi, sudah di proses dan di limpahkan ke Kejari Tebo.
” Kami tindaklanjuti dan sudah ada hasilnya selanjutnya diteruskan ke bidang Tipidsus untuk di lakukan pendalaman lebih lanjut, ” kata Rara.
Dikatakannya, Kejari Tebo memohon kepada para guru agar dapat mendukung kejaksaan dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana komite sekolah yang telah di laporkan.
” Kalau nanti ada informasi sampaikan saja ke kami,” kata dia.
Selain itu kami memohon kepada para guru, agar anak-anak muridnya dapat di redam. ” Biarkan kami memproses terhadap dugaan laporan yang sudah di sampaikan,” katanya. (JOS)
Editor : David Asmara