
JambiOtoritas.com, TEBO – Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batanghari, tepatnya di perbatasan Desa Teluk Langkap dan Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, berujung ricuh. Tim gabungan Polres Tebo, Polsek Sumay dan BPBD Tebo yang hendak memusnahkan rakit PETI mendapat perlawanan dari warga dengan aksi pelemparan batu.
Situasi memanas hingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara. Hal tersebut dibenarkan Kabag Ops Polres Tebo, AKP. Jecky Arman Putra selaku penanggung jawab pengamanan di lapangan. Jecky menegaskan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polres Tebo terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Benar, penertiban aktivitas PETI ini kami lakukan karena adanya pengaduan dari masyarakat ke Polres Tebo. Lokasi aktivitas PETI yang dilaporkan itu berada di antara perbatasan Desa Teluk Langkap dengan Puntikalo,” ujar AKP Jecky Arman Putra saat dikonfirmasi wartawan di lokasi, Senin (5/10/2026).
Jecky menjelaskan, saat tim tiba di lokasi, ditemukan sejumlah rakit dompeng PETI yang masih aktif beroperasi di Sungai Batanghari. Petugas langsung melakukan penindakan tegas dengan membakar rakit agar tidak dapat digunakan lagi.
“Dalam penertiban ini kami temukan sejumlah rakit PETI dan langsung kami lakukan penindakan pembakaran,” tegasnya.
Namun, di tengah proses pemusnahan, petugas mendapat hambatan serius.
“Dalam penertiban PETI, petugas sempat mendapat hambatan adanya perlawanan dari masyarakat setempat, melempari anggota kami dengan batu dengan maksud mengusir,” ungkapnya.
Aksi pelemparan tersebut membuat sejumlah anggota terdesak. Untuk mengendalikan situasi dan mencegah hal yang tidak diinginkan serta melindungi keselamatan anggota, petugas mengambil langkah terukur.
“Atas kejadian tersebut kami berupaya melakukan peringatan ke masyarakat agar tidak sampai merugikan anggota. Tadi pada saat penertiban memang ada sedikit insiden anggota kami terdesak karena dilempari batu oleh masyarakat, maka dilakukan tembakan peringatan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Jecky.
Ditambahkannya lagi, Polres Tebo berkomitmen akan terus melakukan penertiban PETI secara rutin di wilayah hukum Polres Tebo agar aktivitas ilegal yang merusak lingkungan Sungai Batanghari itu tidak kembali beroperasi.(JOS)
Editor : David Asmara