Polda Jambi Pastikan Tindaklanjuti Laporan Perusakan Sawit dan Dugaan Pemalsuan Dokumen Koperasi OGMI

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Okt 2026 13:00 137 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, JAMBI — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan perusakan tanaman sawit dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Koperasi Olak Gedong Malako Intan (OGMI) di Sungai Bengkal kecamatan Tebo Ilir kabupaten Tebo. Pernyataan untuk kepastian penanganan kasus itu disampaikan Kabid. Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menanggapi laporan resmi Ketua Koperasi OGMI, Sanusi.

“Ya, ditunggu saja. Pasti ditindaklanjuti sama penyidik dan prosesnya harus dilalui sesuai aturan,” tegas Erlan.

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh Piket Siaga Ditreskrimum Polda Jambi, AIPTU Tulik Haryanto, pada Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 14.30 WIB. Sanusi (55), wirausahawan asal Kelurahan Sungai Bengkal, Tebo Ilir, Tebo, melaporkan dua dugaan tindak pidana sekaligus. Pertama, perusakan tanaman kelapa sawit di areal Hak Guna Usaha (HGU) Koperasi OGMI. Kedua, dugaan pemalsuan dokumen terkait upaya penguasaan lahan kemitraan.

Menurut Sanusi, aset koperasi rusak setelah pihak terlapor masuk secara sepihak dan melakukan steking menggunakan alat berat.

“Laporan ini terkait pengrusakan lahan dalam HGU Koperasi OGMI. Mereka melakukan steking dan merusak semua tanaman sawit milik koperasi. Selain itu kami juga melaporkan adanya pemalsuan dokumen yang digunakan oleh mereka,” ujar Sanusi, Kamis (8/10/2026).

Pihak koperasi mendesak penyidik bekerja profesional, objektif, dan transparan dengan memeriksa semua pihak yang mengetahui dan terlibat.

“Kami berharap persoalan ini diusut tuntas sehingga ada kepastian hukum dan tidak ada lagi tindakan sepihak terhadap lahan dan aset koperasi,” katanya.

Saat ini laporan tersebut berada dalam tahap penanganan Ditreskrimum Polda Jambi. Langkah selanjutnya akan ditentukan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA