Polrest Tebo Tangani Kasus Caleg PDIP dan Demokrat

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Feb 2019 21:33 0 202 jambiotoritas

TEBO, jambiotoritas.com – Dua orang calon anggota Legislatif (Caleg) DPRD Tebo di Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo provinsi Jambi, terlibat adu jotos. Perbuatan keduanya yang terbilang masih ada hubungan kekerabatan ini akhirnya berujung laporan di Kepolisian.

Keduanya, Rusdiyanto yang merupakan Caleg PDIP nomor urut 7 dan Caleg Partai Demokrat nomor urut 11, Tarmizi. Mereka sebagai kontestan Pileg 2019 ini berada pada daerah pemilihan (Dapil) III, merupakan warga desa Sungai Pandan Kecamatan Rimbo Ulu kabupaten Tebo.

Informasi yang didapatkan bahwa insiden adu fisik kedua Caleg tersebut terjadi pada Senin (25/02/2019). Kronologisnya, pada saat itu Tarmizi mendatangi rumah Rusdiyanto yang bermaksud ingin mengurus surat untuk pernikahan adiknya. Karena ayah dari Rusdiyanto adalah Kades Sungai Pandan.

Tiba – tiba, entah apa penyebabnya kedua Caleg tersebut berselisih paham. Demikian terjadilah, pemukulan yang dilakukan oleh Rusdiyanto terhadap Tarmizi.

Kepala kepolisian sektor Rimbo Ulu, IPTU. Asep Hermana, saat dikonfirmasi membenarkan laporan polisi terhadap insiden tersebut. Menurut Asep, penanganan persoalan itu, sudah diserahkan ke Polres Tebo.

“Ya benar tapi itu ribut biasa – biasa saja dan persoalan itu sudah diserahkan ke Polres Tebo,” kata Asep, Rabu (27/2/2019).

Sementara itu, Kades Sungai Pandan Riduan saat dikonfirmasi via handphonennya mengatakan bahwa Rusdiyanto dan Tarmizi sebenarnya masih ada hubungan keluarga. Keributan yang terjadi tidak ada unsur politik.

“Cuma masalah keluarga dan tidak ada persoalan politik,” kata Riduan.(red.JOS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA