JambiOtoritas.com, TEBO – Seorang terkonfirm Covid-19 asal desa Muara Kilis, pasien perempuan ST (21) menjalani isolasi di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Muara Tebo. Menurut juru bicara tim gugus penanganan Covid kabupaten Tebo, Himawan Susanto menjelaskan tim media sedang melakukan kontak tracking terhadap pasien.
” Seorang perempuan warga Muara Kilis RT.032 Kecamatan Tengah Ilir, berinisial ST (21). Pasien terkonfirmasi positif covid-19 setelah menjalani Swab Polymerase Chain Reaction (PCR),” kata Himawan, Minggu (16/8/2020).
Terpisah Kepala desa Muaro Kilis Kecamatan Tengah Ilir, Sofwatar Rahman membenarkan warganya dirawat di RSUD STS Tebo. ” Pasien ST, menurut informasi awal, memiliki riwayat perjalanan dari Palembang Sumatera selatan (Sumsel),” katanya. (red JOS)
Penulis : David Asmara