TEBO, jambiotoritas.com – calon anggota legislatif PDIP, Samsurizal pada daerah pemilihan satu, kecamatan TebonTengah, Sumay dan Rimbo Ilir menegaskan 10 zak semen yang dititipkan oleh warga desa Mangunjayo di Bawaslu bukan kepunyaannya. Bahkan dikatakannya bahwa masalah itu tidak ada hubungan dengan dirinya sebagai peserta pemilu legislatif DPRD Tebo.
” Bukan punya saya, mamak (ibu) saya yang wakaf untuk mushola. Awalnya untuk tempat wudlu yang butuh semen, kemudian dialihkan ke jalan pemakaman. Itulah cerita sebenarnya,” kata caleg PDIP ini.
Baca berita terkait : Bawaslu Tebo Akan Tindak Oknum Caleg PDIP
Dia menjelaskan bahwa situasinya sekarang sedang panas. Tolong agar masalah ini tidak dibesar – besarkan. Pihak Panwas sendiri diakuinya, belum ada memanggil atau menemui dirinya.
” Belum ada pihak panwas menemui saya. Ini masalah persaingan sesama caleg untuk menjatuhkan saya,” kata Samsurizal, ketika dihubungi, Selasa (16/4/2019) via selulernya.(red.01 JOS)