JambiOtoritas.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI). Penggeledahan ini terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran dana corporate social responsibility (CSR).
Kepala departemen komunikasi BI menyatakan kedatangan KPK itu, pihaknya menghormati proses hukum yang dijalankan lembaga tersebut.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, Selasa (17/12/2024).
Denny mengatakan kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan. Hal tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia. Mengenai dugaan tersebut, Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum di KPK.
“Sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, kami mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujar Denny. (JOS)
Editor: David Asmara