Saksi Partai Protes, Ketua KPUD Bungo Siap Sumpah Pocong

waktu baca 2 menit
Sabtu, 4 Mei 2019 14:55 0 43 jambiotoritas


Ilustrasi/ft.Ist

BUNGO, jambiotoritas.com – Rapat pleno penghitungan suara piileg KPUD Bungo di Aula Room Hotel Semagi Bungo dari  sejak, Kamis (2/5) sampai hari ini terakhir, sabtu (4/5/2019) tetap berjalan tertib. 

Namun, ada kejanggalan yang disampaikan saksi partai H. Marwan, sehingga menimbulkan perdebatan saat pembacaan Hasil Perhitungan Perolehan Suara oleh PPK Kecamatan Tanah Sepenggal. Saksi partai politik menemukan kejanggalan. Perhitungan suara yang dimaksudkan adanya ketidak sesuaian DA1 yang dibuat oleh PPK.

Seperti yang dilontarkan oleh H. Marwan kepada PPK Tanah Sepenggal, yang mempertanyakan mengapa terjadi perbedaan pada DA1 itu.

” Izin pak ketua, saya mau mempertanyakan ada perbedaan DA1 yang saya miliki dengan DA1 yang dibacakan oleh PPK, mengapa ada perbedaan itu, ” tanya H. Marwan. 
Dari kejanggalan yang diperdebatkannya, H. Marwan mempertanyakan pada perhitungan suara yang diduga salah pada Desa Teluk Pandak dan mengenai tanda tangan, sehingga para saksi meminta kepada ketua KPU untuk membuka kembali kotak suara yang pada TPS yang diperdebatkan.

” Untuk itu, kami meminta izin pada ketua KPU untuk membuka kembali kotak suara yang diperdebatkan itu, ” ujar para saksi Partai PAN, PKB dan PKS. 

Sementara itu, ketua KPUD Kabupaten Bungo, Muhammad Bisri, menanggapi permintaan para saksi untuk membuka kotak suara yang masih diperdebatkan. Namun, jika ada kecurigaan pada pihak KPUD, Muhammad Bisri siap bersumpah apapun, bahkan sanpai sumpah pocong.

“Ok, jika permintaan untuk kembali membuka kotak suara yang sedang dipermasalahkan, akan kami akan koordinasi sama Panwaslu terlebih dahulu. Jika ada kecurigaan terhadap KPU, saya siap bersumpah demi apapun, jika perlu saya bersumpah Pocong, ” tegas Bisri. (red JOS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA