Sekwan Belum Proses Pengadaan Caping Emas Dewan, Sementara Pakai Reflika

waktu baca 1 menit
Selasa, 3 Sep 2019 00:11 0 196 jambiotoritas
Penyematan caping sebagai identitas anggota dewan oleh kepala pengadilan negeri Tebo dalam rangkaian pelantikan dan pengambian sumpah janji anggota DPRD Tebo periode 2019-2024, senin (2/9/2019)

Jambiotoritas.com, TEBO – Sekretaris DPRD kabupaten Tebo belum memproses pengadaan caping emas 35 anggota DPRD Tebo periode masa jabatan 2019 -2024 yang baru diambil sumpah/janjinya, pada Senin (2/9/2019). Diperkirakan caping terbuat dari emas sebagai identitas wakil rakyat yang terhormat seberat satu suku emas 24 karat senilai kurang lebih 4 juta rupiah.

“ Capingnya belum ada, caping dewan memang terbuat  dari emas yang ditaksir sekitar empat juta atau sekitar satu suku emas 24 karat. Ketentuan caping emas unutk anggoat dewan sudah  ditentukan dalam peraturan bupati,” kata Sekwan DPRD Tebo, Nafri Junaidi, beberapa waktu lalu.

Menurut Nafri, untuk penyerahan caping dewan kapan waktunya belum dapat ditentukan. Karena pengadaan barangnya spesifik perlu waktu. Proses pengadaannya melalui mekanisme system di LPSE.

“ caping tidak sama dengan pengadaan baju, tidak langsung jadi, karena itu perlu waktu. Jadi , inisiatif saya kepada anggota dewan yang dilantik diberikan reflika saja. Bentuknya mirip dengan caping emas dewan yang asli,” katanya. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA