Nyawa korban Kashuri berakhir di tangan cucunya AP
Jambiotoritas.com, TEBO – Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuh Kashuri (75) warga Pademanan, desa lubuk Mandrasah kecamatan Tengah Ilir kabupaten Tebo, Jambi yang ditemukan pihak keluarga sudah tak bernyawa, pada (3/9/2019) pagi. Kepala satuan reserse dan kriminal Polrest Tebo, AKP. Muhamad Ridho mengungkapkan tersangka pelaku adalah AP (19) tak lain cucu korban sendiri.
“ Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dilokasi kejadian. Kita meminta keterangan pada semua keluarga dan warga yang mengetahui kejadian. Akhirnya kita menyimpulkan dan mencurigai salah satu keluarga korban AP,” jelas Ridho.
Menurutnya, penyidik kemudian memfokuskan memeriksa terduga AP. Pelaku akhirnya mengakui semua perbuatan kejinya itu. AP mengaku kesal dengan sang kakek karena kerap ribut sama Mariamah (mbah) yang akhirnya jatuh sakit. Bahkan puncak kekesalannya ketika korban tidak memberinya uang buat pertunangannya.
Dikatakan Ridho, bahwa pelaku juga kesal lantaran korban tak memenuhi permintaan pelaku. Dari keterangan awal, saat tengah malam sekitar jam 01.15 malam, dia menghabisi nyawa korban dengan sebilah pisau dapur sewaktu mau ke kamar mandi. Pelaku menyergap korban dan menggorok lehernya.
“ Pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.(red JOS)
Penulis : David Asmara