
JambiOtoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo sesuai hasil RDP dengan komisi II DPRD kabupaten Tebo akan berkonsultasi dengan dinas koperasi terkait penolakan koperasi mitra mandiri lestari (MML) membayarkan kompensasi pekerja BHL.
Menurut Asisten II setda kabupaten Tebo, Joko Ariawan mengatakan akan segera melakukan klarifikasi dengan koperasi MML tersebut.
” Tindaklanjutnya nanti akan kami sampaikan ke komisi II. Pemerintah kabupaten Tebo tetap menyesuaikan dengan aturan yang ada,” kata Joko, usai rapat bersama DPRD, Selasa (15/52024).
Dikatakan dia, pemerintah akan berusaha meminta kepada koperasi MML untuk mematuhi aturan dan kesepakatan yang sudah ada.
” yang jelas tindakan tegasnya tetap tidak akan lari dari aturan ada dan kesepakatan yang dibuat PT. TPIL dengan dua koperasi MML dan Usaha bersama, ” katanya. (JOS)
Editor : David Asmara