Jumlah Peserta JAMKESDA Tebo Berkemungkinan Akan Turun

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Feb 2020 18:13 0 227 jambiotoritas

Gambar Ilustrasi Jamkesda/ fot Ist


Jambiotoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo tengah melakukan verifikasi dan validasi data kepesertaan program JAMKESDA kerjasama dengan BPJS kesehatan kabupaten Tebo. Sejauh ini dari verifikasi dan validasi dinas Sosial, dari 9743 data nama penerima program JAMKESDA yang didanai APBD yang ditagih iurannya dari pihak BPJS ditemukan penerima yang berstatus ASN, Perangkat desa, karyawan perusahaan dan orang mampu.

” Itu data lama dari Dinas kesehatan dulu. Verifikasi dan validasi data ini, kami minta waktu tiga bulan untuk melakukan pembaharuan datanya. Nantinya data lengkap yang terupdate setelah SKnya ditanda tangani Bupati akan disampaikan ke BPJS,” ungkap Plt. Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan anak, Riswan Pasaribu, Selasa (4/2/2020) ketika dijumpai dikantornya.

Dia mengatakan bahwa hingga saat ini sudah terupdate di enam kecamatan. Angka data untuk tahun 2020 yang terupdate diperkirakan akan terjadi penurunan dari 9743 menjadi pada kisaran diangka 5000 sampai 6000, sisanya sudah tidak layak untuk disertakan sebagai penerima JAMKESDA.

Pembaharuan dilakukan karena data dari dinas kesehatan yang dipegang BPJS Tebo belum pernah di update sejak tahun 2015. Selama itu banyak perubahan yang terjadi dengan berbagai pesertanya. Semula statusnya tidak mampu sekarang sudah mampu, termasuk juga ada peserta yang sudah pindah alamat, hingga meninggal dunia. Nota dinas pengajuan pembayaran tahap I, periode Januari – Maret sudah dinaikkan ke Bupati.

” Perubahan data penerima nanti akan dirembukkan kembali dengan BPJS. Kita ingin anggaran yang dibayarkan ke BPJS tepat sasaran sesuai data real yang layak menerimanya. Jadi pemerintah kabupaten tetap akan membayar iuran sesuai dengan MoU yang dibuat. Dananya sudah ada, tapi kita akan bayarkan dahulu untuk triwulan pertama periode Januari – Maret 2020. Nanti pembayaran melalui Bakeuda, bukan dinas Sosial,” jelas Riswan. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA