Repelita Sarankan DPRD Bentuk Pansus BUMD THC

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Feb 2020 23:46 0 295 jambiotoritas

Berkas dokumen laporan yang disampaikan Repelita ke DPRD Tebo, Senin (17/2/2020)/foto JOS



Jambiotoritas.com, TEBO – Ormas Repelita kabupaten Tebo, Jambi melaporkan PT. TMA dan BUMD THC kepada DPRD kabupaten Tebo. Laporan resmi kepada wakil rakyat kabupaten Tebo itu terkait persoalan laporan usaha PT. TMA yang selalu melaporkan dalam kegiatan usahanya belum memberikan kontribusi pada THC terkait 30 persen saham BUMD di perusahaan PT. Tebo Multi Agro itu.

Menurut dirketur Repelita, Iqbal mengatakan dengan laporan keuangan PT. TMA kepada BUMD Tebo Holding Company (THC) selalu merugi. Patut diperhitungkan lebih dalam. Kalau memang usaha yang dijalankan TMA selama ini di kabupaten Tebo tidak mendapatkan keuntungan. Logikanya mereka harus menciptakan lapangan usaha yang lebih menguntungkan perusahaan.

“ Dalam laporan yang kita sampaikan ke dewan, kita ingin dilakukan langkah –langkah politik. Terlepas kemungkinan ada unsur pidana yang mungkin saja ditemukan wakil rakyat nanti. Bahkan kalau saya berpandangan lebih tepat DPRD Tebo membentuk panitia khusus,” kata Iqbal, Senin (17/2/2020) di gedung DPRD Tebo.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Tebo, Aivandri, AB berjanji akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Ormas DPP Repelita Tebo. Menurut dia, secepatnya DPRD memanggil pihak – pihak yang terkait.

“ Saya sudah koordinasi dengan ketua DPRD, melalui komisi II nantinya akan dilakukan pemanggilan PT. TMA dan BUMD THC. Secepatnya akan kita panggil dengan surat resmi, paling lambat minggu depan sudah bisa dilakukan,” katanya. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA