Gaji dibawah UMP, Satpam RSUD STS Tanpa Kontrak Kerja ?

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Des 2020 22:26 0 945 jambiotoritas
Petugas satuan pengaman (Satpam)/foto Ist

JambiOtoritas.com, TEBO – Petugas satuan pengamanan (Satpam) RSUD STS sejauh ini menerima upah kerja dibawah UMP. Merujuk UMP provinsi Jambi mestinya gaji yang diterima sebesar 2,6 juta rupiah, tetapi faktanya Satpam disana hanya menerima gaji 2 – 2,1 juta rupiah/ perbulan, itupun tanpa kesepakatan atau kontrak kerja dengan perusahaan.

Diketahui bahwa perusahaan pemenang tender jasa pengamanan di RSUD tahun 2020 adalah PT. Gito Perdana Sejahtera (GPS). Sebuah perusahaan yang berkantor di daerah Tabing, Kota Padang, Sumatera barat. Informasi yang didapatkan dilapangan PT. GPS merekrut lebih kurang 15 orang tenaga keamanan yang ditempatkan di RSUD STS Muara Tebo. Namun pihak dinas perindustrian pedagangan dan tenaga kerja menyatakan PT. GPS tidak pernah mendaftarkan tenaga kerjanya ke pemerintah kabupaten.

” Tidak ada terdaftar, seharusnya perusahaan mendaftarkan tenaga kerjanya di dinas. Setiap perusahaan wajib mendaftar dimana perusahaan melakukan aktivitasnya,” kata kepala bidang tenaga kerja, Joko Kisworo, Rabu (16/12/2020) pekan lalu.

Status hak mereka berdasarkan aturan ketenagakerjaan mestinya outsourcing. Mereka harus terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan. ” Kabupaten kita belum ada UMK tetapi secara otomatis pedomannya mengacu kepada UMP,” kata Joko.

Ironisnya, terhadap mereka, tidak ada kontrak kerja yang dibuat oleh pihak perusahaan. Sehingga posisi satpam disana sangat lemah, bila terjadi apa- apa siapa yang bertanggungjawab.

” Minimal satu bulan kerja sudah ada kontrak kerja dengan perusahaan. Selama ini tidak ada kontrak yang dibuat. Gaji yang diterima antara 2 sampai 2,1 juta tetapi juga ada potongan yang tidak jelas, slip gajipun tidak ada,” ujar sumber jambiotoritas.com, beberapa waktu lalu.

Di Tebo mewakili perusahaan PT. GPS hanya koordinator yang mengurus keuangan satpam dengan pihak rumah sakit. Selama ini pihak RSUD STS tidak pernah tahu dengan pimpinan atau manajemen perusahaan.

” Baru setelah kejadian pengrusakan alat kesehatan, diketahui HRD perusahaan turun ke Tebo. Selama ini satpam yang bekerja tidak pernah tahu dengan manajemen perusahaan,” kata sumber ini.

Diduga ada kongkalikong PPK dengan koordinator satpam inisial J. Untuk ‘mengendalikan’ tender jasa keamanan ini sebelumnya. Atau bisa saja, PT. GPS hanya dipinjam pakai oleh oknum RSUD STS untuk meloloskan atau mendapatkan proyek pengadaan jasa keamanan tersebut.

Sayangnya, PPK pengadaan jasa keamanan ini, Robi yang berusaha dikonfirmasi tidak berada dikantornya. Ketika dihubungi yang bersangkutan mengaku sedang dalam perjalanan ke padang. ” Saya tidak ada dikantor, sekarang dalam perjalanan pulang ke padang. Senin besok, baru masuk kantor,” ucapnya, melalui sambungan telepon, Jum’at (18/12/2020) pagi. Sementara PT. GPS belum terkonfirmasi untuk mempertanyakan persoalan ini. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA