Lembaga Survei ADRC Daftar Ke KPU Provinsi Jambi

waktu baca 1 menit
Jumat, 20 Mar 2020 14:51 0 216 jambiotoritas

Sekretaris ADRC Jambi, Fery Prayitno, (kanan) saat mendaftarkan ADRC di terima Komisioner KPUD, M. Sanusi, S.Ag di Sekretariat KPUD provinsi Jambi, Jum’at (20/3/2020)/foto : JOS


Jambiotoritas.com, JAMBI – Lembaga survey Aksara Data Research Center (ADRC) Jambi, Jum’at (20/3/2020) secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, sebagai Lembaga Survei, Jajak Pendapat dan Perhitungan Cepat untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020.

“Kami telah menyerahkan surat dan berkas dokumen pendaftaran ADRC sebagai lembaga survei ke KPU Provinsi Jambi hari ini,” kata Sekretaris ADRC, Ferry Prayitno di kota Jambi, Jum’at.

Dijelaskannya, dokumen yang telah diserahkan yakni surat pengantar, formulir pendaftaran, akte notaris pendirian lembaga, susunan kepengurusan, surat domisili, sertifikat tergabung dalam asosiasi ALSHCI, pasphoto dan surat pernyataan.

“Berkas yang diserahkan sesuai dengan Peraturan KPU dan Pengumuman KPU Provinsi Jambi,” ujar Ferry, yang saat mendaftar diterima oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, M.Sanusi, S.Ag, MH dan dari sekretariat.(red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA