Polisi Tahan Tersangka Kasus Karhutla di Jambi

waktu baca 1 menit
Jumat, 16 Agu 2019 20:51 455 JambiOtoritas
Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Muchlis dalam satu waktu/ft. Ist.

Jambiotoritas.com, JAMBI – Sedikitnya sembilan orang terduga pelaku dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ditahan kepolisian daerah Jambi. Berdasarkan penyelidikan polisi, mereka terbukti secara sah dengan sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan dan hutan sehingga terjadi Karhutla yang meluas ke lahan lainnya.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan sembilan orang tersangka diproses hukum di beberapa wilayah dalam kabupaten di Provinsi Jambi.

” Saat ini para pelaku telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Muchlis, Jum’at (16/8/2019).

Dikatakannya, bahwa para tersangka kasus Karhutla itu, masing – masing ditangani, Polres Batanghari dengan dua orang tersangka, Polrest Tebo 2 orang, Polrest Tanjungjabung Barat 2 orang, Polrest Tanjungjabung Timur, 2 orang dan Polda Jambi satu orang. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (521,012)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (481,771)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,447)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (156,863)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA