Siapkan Rp29,38 Triliun untuk THR PNS

JambiOtoritas.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur negara sipil (ASN) dan pensiunan akan cair pekan ini. Mengingat, Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk mencairkan THR ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp29,382 triliun. Adapun rinciannya adalah Rp6,77 triliun untuk ASN pusat, Polri dan TNI lalu Rp13,98 triliun untuk ASN di daerah dan terakhir Rp8,707 triliun untuk pensiunan.
“Jadi total THR yang dicairkan Rp29,382 triliun,” ujarnya dalam telekonferensi, seperti dikutip dari Okezone.com, Senin (11/5/2020).
Dia menekankan, bahwa adapun yang menerima THR adalah untuk ASN yang berada di golongan III ke bawah. Sementara untuk ASN dengan golongan Eselon II ke atas dan pejabat pemerintahan tidak akan mendapatkan THR.
“THR ini hanya diberikan kepada seluruh pelaksana dan seluruh TNI Polri, hakim dan hakim Agung yang setara jabatan eselon 2. Lalu pejabat eselon satu dan dua, eselon satu dan dua pejabat daerah enggak mendapatkan THR,” jelasnya.(red JOS).***