Sidak Komisi III ke PT SMS, Truk CPO Raib, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko Geram: ” Bandel, harus ditindak tegas!”

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Sep 2026 18:29 370 JambiOtoritas
Pimpinan DPRD Tebo usai bahas APBD-P 2026. Kiri: Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsanudin, S.P., Kanan: Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, S.H., di Gedung DPRD Tebo, Kamis (3/9/2026). Foto: JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, S.H., geram menanggapi hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Tebo ke PT. Selaras Mitra Sarimba (PT SMS) yang berujung zonk. Sidak gabungan yang dipimpin Ketua Komisi III Dimas Cahya Kusuma, S.H., M.H., bersama anggota, DLH-Hub, PPNS BPTD Jambi, Satlantas Polres Tebo dan Gemakato, pada Rabu malam itu, tidak menemukan satu pun truk angkutan CPO di lokasi pabrik.

Menanggapi itu, Khalis Mustiko menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam. PT SMS dinilai berulang kali melanggar aturan.

“Berulang kali dikatakan melanggar ketentuan dalam Andalalin yang sudah dibuat. Itu salah satu catatan kritis kita,” tegas Khalis Mustiko, Kamis (3/9/2026) petang.

Menurutnya, pelanggaran PT SMS sudah sangat jelas. Angkutan CPO dengan muatan 15 ton dipaksakan melintas di jalan kabupaten Blok E – Pal 12 yang maksimal hanya 8 ton. Padahal jalan tersebut dalam tahap rekonstruksi oleh dinas PUPR yang dibiayai Pemkab Tebo melalui utang PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 46 Miliar.

Belum lagi soal perizinan. PT SMS beroperasi sejak 2019, tapi Andalalin baru diurus 30 Januari 2025 dan belum memiliki Izin Penggunaan Jalan (IPJ) Perda Nomor 9 Tahun 2002.

Khalis menyebut laporan dari Komisi III di lapangan, sempat terjadi ketegangan karena pihak perusahaan dinilai bandel dan tidak kooperatif saat sidak itu.

“Ya kami secara kelembagaan sudah turun ke lapangan, sudah sidak. Nanti secepatnya kita carikan solusi bersama pimpinan,” ujarnya.

Dia memerintahkan Komisi III untuk tidak main-main dan mendorong Pemkab serta aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Jangan main-main. Kalau masih bandel, harus kita tindak secepatnya. Kita carikan solusi tegas bersama bupati,” pungkas Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko.

DPRD Tebo memastikan akan memanggil kembali manajemen PT SMS dan mendorong sanksi hingga penghentian operasional jika terus mengabaikan kesepakatan.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (519,630)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (480,387)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,441)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (155,477)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA