29 Desa di Tebo Belum Salurkan BLT DD Bulan Juni

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Jul 2020 21:34 0 98 jambiotoritas
Pihak dinas PMD kabupaten Tebo melakukan video konfrens bersama pemerintah desa dan kecamatan sekabupaten Tebo membahas persoalan BLT DD, beberapa waktu lalu/foto dok JOS

Nafri Junaidi : Saya minta desa segera tuntaskan


JambiOtoritas.com, TEBO – Dinas PMD sejauh ini telah mensosialisasikan peraturan menteri keuangan (PMK No. 50 Tahun 2020) terkait pengurangan jumlah bantuan BLT Dana Desa dari awalnya Rp.600 ribu menjadi Rp.300 ribu per keluarga penerima manfaat ( KPM ). Dengan aturan tersebut, dikatakan kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Tebo, Jambi, Nafri Junaidi, SH bahwa perubahan data KPM bisa saja berubah dan tidak ada batasan jumlah penerimanya. Asalkan masih sesuai kriteria dan kemampuan keuangan desa.

Kalaupun masih ada yang layak menerima, atau pada penyerahan tahap pertama mungkin tertinggal dan terjadi penambahan KPM. Prosedur penetapannya tetap sama. Panitia desa melakukan pendataan ulang, dimusyawarahkan lagi dan kemudian ditetapkan kembali dengan SK Kades, diverifikasi dengan surat penetapan camat (SPC).

” Boleh saja terjadi penambahan jumlah penerima KPM. Penetapannya tergantung pihak desa sendiri. Di desa masing-masing dilakukan pendataan, data KPM boleh jadi dievaluasi lagj. Boleh jadi terjadi penambahan atau pengurangan. Kita berharap tidak ada lagi timbul kecurigaan kepada pemerintah desa dan apalagi keributan yang ujung-ujungnya muncul keinginan untuk memecat perangkat desa dan kepala desa,” kata Nafri, Rabu (8/7/2020).

Berdasar data dari dinas PMD per 30 Juni 2020, tercatat penyaluran BLT DD tahap I baru terdata 78 desa yang menyalurkan BLT DD ini. Tentunya, kata dia, data ini terus bergerak. Jadi masih ada sekitar 29 desa yang belum menyalurkan BLT DD, untuk penyaluran dibulan Juni.

” Masalahnya, salah satunya adalah berkutat pada masalah data penerima. Rata-rata yang bermasalah ini terjadi di daerah kecamatan VII Koto. Kalau tidak dituntaskan penyaluran BLT DD bulan ketiga ini. Maka, PMD tidak akan memberikan rekomendasi penyaluran DD tahap II didesa – desa yang belus tuntas ini. Oleh karena itu, saya minta desa- desa ini harus segera menyelesaikan dulu penyaluran BLT tahap pertamanya,” kata dia.

Kita sudah sering mengingatkan para kepala desa. Hanya saja, kata Nafri, persoalan yang muncul dibawah terkadang keputusan yang dibuat didesa tidak selalu sesuai harapan. Sehingga masalahnya yang terjadi malah melebar menjadi bukan lagi BLT DD yang di fokuskan. Tetapi berkembang sampai bertujuan memberhentikan kepala desa atau perangkatnya. Tetapi kita berharap semua persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik sehingga kemudian hari nanti tidak berkembang menjadi persoalan hukum. (red JOS).

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA