JambiOtoritas.com, JAMBI – Empat orang menjadi tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Jambi. Penyidikan tersangka pelaku berjalan di tiga kabupaten dalam provinsi Jambi, yakni di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Mapolres Tanjab Timur dan Mapolres Tebo.
” Dari Januari hingga Juli (6 bulan) ini, Polda Jambi telah berhasil mengamankan empat orang pelaku perorangan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, Kamis (9/7/2020) seperti dikutip dari laman situs Antara Jambi.
Keempat orang tersebut, kata Edi Faryadi, merupakan pelaku pembakaran lahan sistem perorangan. Pertama ada di Kabupaten Tanjab Timur, kemudian ada juga di kabupaten Tanjab barat serta di Kabupaten Tebo.
“Semua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan itu dilakukan penyidik di polres masing masing. Satu tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tanjab Barat,” katanya.
Mereka para pelaku perorangan membakar sekitar dua hingga empat hektare dengan tujuan adalah untuk membuka lahan perkebunan. Edi Faryadi juga mengingatkan kepada keseluruhan masyarakat agar jangan membuka lahan dengan cara membakar karena itu dapat berakibat terjadinya kebakaran lahan. Karena itu akan berdampak kepada kesehatan dan juga kepada alam yang ada di Provinsi Jambi. (red JOS)