JambiOtoritas.com, TEBO – Ada sekitar 40 desa definitif ditambah 15 desa pemekaran, akan melaksanakan pilkades serentak tahun 2022. Namun demikian terkait jadwal pelaksanaannya dinas PMD kabupaten Tebo belum ditentukan jadwal pastinya. Menurut kepala bidang pemerintahan desa, Prayitno mengatakan kemungkinan pelaksanaan bisa di bulan November 2022, karena ketersedian anggarannya belum ada
” Nanti kita anggarkan melalui anggaran perubahan. Butuh anggaran 3,7 milyar, untuk alokasi pengadaan kotak suara, bilik suara dan honor KPPS dan lain-lain. Karena masih masa pandemi secara aturan akan menerapkan Prokes, bisa jadi nanti satu desa bisa 5 sampai 6 TPS. Biasa satu TPSkan, bisa mencapai 500 mata pilih,” ucap Prayitno, Kamis (10/2/2022).
Disampaikanya, untuk penunjukan penjabat sementara akan dilakukan pada bulan Mei atau Juni. Penetapan PJ akan diusulkan dari kecamatan dari situ, nanti dibuatkan SKnya.
” Ada satu, Kades yang masa jabatannya habis dibulan April. Sebagian besar masa jabatannya kades ini di bulan Mei dan Juni,” katanya.
Pilkades serentak tahun 2022 akan berlangsung merata di dua belas kecamatan dalam kabupaten Tebo. Dinas PMD menghadapi pilkades serentak ini akan merevisi Perbup terdahulu, misalkan terkait penggunaan ijazah paket harus verifikasi faktual dari dinas pendidikan nasional.(JOS)
Penulis : David Asmara