JambiOtoritas.com, TEBO – Tim Kejati Jambi dikabarkan melakukan kroscek proyek turap yang hancur di desa Teriti, beberapa pekan lalu. Rombongan Kejati turun kelokasi proyek di dampingi jaksa Kejari Tebo dan dinas PUPR provinsi Jambi, Rabu (13/1/2021).
Baca berita terkait : Proyek Turap Penahan Tebing di Teriti Sumay Hancur, Satu Rumah Nyaris Longsor
Meskipun wartawan tidak bertemu dengan rombongan itu dilokasi. Informasi kedatangan tim Kejati tersebut dibenarkan pihak rekanan CV. Arafah. Para pekerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Provinsi Jambi, Rimba juga membenarkan kedatangan mereka disana.
” Benar, tadi dari Kejati Jambi ada turun melakukan klarifikasi lapangan. Intinya ini masih tanggung jawab rekanan,” kata PPK Rimba, singkat.
Dilain pihak, Direktur CV Arafah Eko Purwanto dilokasi proyek
Mengatakan tim Kejati turun untuk klarifikasi. Rekanan Dinas PUPR itu terlihat tengah membangun kembali proyek yang sudah hancur tersebut.
” Dari Kejati Jambi turun untuk melakukan klarifikasi lapangan. Kita diminta membuat surat pernyataan untuk membangun kembali dan itu sudah kita selesaikan,” katanya. (JOS)
Penulis : David Asmara