Aivandri : Rencana penggunaan dana pinjaman PPEN di Tebo harusnya merangkum semua sektor ekonomi di 12 kecamatan
JambiOtoritas.com, TEBO – Wacana kebijakan pemerintah kabupaten Tebo dalam hal rencana penggunaan dana pinjaman program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi COVID 19 melalui kementrian keuangan sebesar 150 milyar tengah menjadi sorotan. Meskipun pengajuan pinjaman (hutang) pemerintah itu belum mendapatkan kepastian persetujuan. Unsur pimpinan DPRD kabupaten Tebo memberikan respon tersendiri atas langkah bupati Tebo terkait itu.
Wakil Ketua I DPRD kabupaten Tebo, Aivandri, AB, misalnya sangat respek dengan rencana bupati Tebo tersebut. Namun menurut dia, dalam peruntukkannya itu perlu melibatkan semua pihak. Sektor – sektor perekonomian di 12 kecamatan dikabupaten Tebo ini semua pasti terdampak pandemic COVID.
“ Tinggal kajian, nominalnya itu kewenangan Bappeda, mana yang terdampak parah atau sedikit. Tapi pada intinya, semua kecamatan dan seluruh masyarakat kabupaten Tebo saat ini terdampak dari wabah Covid ini. Seharusnya seluruh kecamatan dan sektor ekonomi yang terdampak oleh pandemi ini harus ditingkatkan lewat dana pinjaman itu,” kata Aivandri via sambungan telepon selulernya, Senin (12/7/2021) petang.
Menurut Aivan, fokus besar rencana penggunaan untuk proyek infrastruktur di dua kecamatan, yakni Tabir dan Serai Serumpun. Dia tidak melihat indikator dua kecamatan itu dinyatakan paling terdampak pandemi.
“ Ada nggak indicator yang menyatakan paling terdampak hanya dua kecamatan. Pemerintah juga harus realistis dan proporsional mengalokasikan anggaran daerah mana yang vital, semuanya terdampak. Tebo tengah sebagai ibu kota kabupaten juga terdampak, perlu juga dialokasikan kemana mau diarahkan. Mungkin ada kegiatan-kegiatan yang terbengkalai akibat refocussing kemarin bisa dilanjutkan dengan dana PEN,” ujarnya.
Dia menegaskan, Pemerintah itu tidak bisa seenaknya menentukan arah kebijakan pembangunan sepihak apalagi tidak disesuaikan dengan hasil dari ususlan pada musrenbang. Pembiayaan program pembangunan itu pasti dibahas melalui Banggar. Kalau memang nanti pinjman disetujui, kemudian ditahun 2022 dana alokasi umum (DAU) kabupaten pasti akan dituliskan jumlah penerimaan dan kewajiban cicilan hutang. Kalau mereka (anggota dewan) tidak mengetahui nantinya, apakah tidak menjadi komplin bagi anggota DPRD yang lain.
“ Okelah regulasinya sekarang cuman mengetahui atau pemberitahuan kepada pimpinan DPRD. Kalau anggota dewan lainnya nanti mereka tidak tahu peruntukkannya. Dalam pembahasan KUA PPAS, eksekutif menyodorkan struktur keuangannya kepada dewan tentang porsi penerimaan DAU, DAK, DBH dan PAD. Nah di DAUnya nanti pasti tertuliskan, ada potongan cicilan pinjaman pemerintah, apakah ini tidak bakal menjadi polemik di dewan karena ketidaktahuan mereka adanya potongan,” katanya.
Lebih jauh dikatakan politisi PDIP ini bahwa jangan ada muncul kesan seolah -olah mengkerdilkan fungsi dewan yang pada akhirnya hanya mengesahkan membayar hutang saja. Pagu penerimana DAU untuk APBD itu sudah ditetapkan dengan rumus baku yang telah ditetapkan dan tidak bisa melenceng dari rumusnya.
“ Pemotongan itu perlu persetujuan karena masuk dalam RAPBD. Dipotong atas atau bawah itu sama saja, penerimaan DAU tetap berkurang untuk membayar cicilan. Seharusnya DAU itu kita terima utuh tapi karena potong hutang menjadi berkurang,” tegasnya. (JOS)
Penulis : David Asmara