
JambiOtoritas.com, TEBO – Sekelompok massa ormas Pekat IB mendesak kejaksaan negeri Tebo menindaklanjuti sejumlah persoalan temuan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Jambi. Desakan itu mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan negeri Tebo, Rabu (8/9/2022).
Demonstran menuding ada indikasi dugaan kongkalikong antara pihak dinas PUPR kabupaten Tebo dan oknum PBJ sekretariat daerah memuluskan rekanan tertentu memenangkan tender pekerjaan proyek yang dinginkan.
” Demo ini menyikapi sejumlah paket pekerjaan di dinas PUPR Tebo sejak tahun 2019 sampai dengan 2021. Dugaan kami sampai hari ini masih banyak yang belum mengembalikan temuan itu ke kas daerah,” seperti dituangkan Pekat IB, dalam press releasenya.
Menurut ketua Pekat IB Tebo, Romy Faisal menyatakan tidak ada realisasi konkrit dari pemerintah kabupaten Tebo merelalisasikan rekomendasi BPK RI perwakilan Jambi selama ini. Menurut Romy, saya melihat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan oknum di pihak dinas PUPR Tebo, konsultan pengawas hingga tim PHO yang meloloskan pembayaran uang proyek 100 persen. Padahal jelas pekerjaan itu tidak sesuai volume.
” Banyak temuan pekerjaan yang kurang volume, seperti hasil audit BPK pekerjaan yang dilaksanakan PT. Piramid Anugrah Nusantara (PAN) yang telah merugikan keuangan negara, salah satunya,” kata Romy
Dalam orasi di kejaksaan negeri Tebo massa meminta kepala kejaksaan negeri Tebo melakukan upaya hukum terkait temuan temuan BPKP Jambi yang belum dikembalikan. Ada beberapa rekanan yang diduga menyebabkan kerugian negara dalam proses pekerjaan proyek diantaranya PT. Piramid Anugrah Nusantara, PT. Dwikarsa Mandiri, PT. Hanro, PT. Rudi Agung Laksana dan CV. Triwira Jaya. Selain dari itu, massa juga meminta adili kadis pendidikan nasional Tebo terkait dugaan korupsi pengadaan meubelair tahun anggaran 2021 lalu.
” Kami minta Kajari Tebo segera memanggil pihak ketiga (rekanan) merupakan pemain lama di dinas PUPR Tebo. Dan menyeret pelaku dugaan KKN dan pengaturan tender pekerjaan barang dan jasa dan SKPD yang dilakukan secara korporasi,” katanya. (JOS)
Penulis : David Asmara