Soal Kasus Oknum Anggota Dewan PKS, Pemuda Tebo Desak Khalis Mustiko Segera Bentuk AKD DPRD Tebo

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Sep 2024 14:34 1300 JambiOtoritas
Romy Faisal/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Khalis Mustiko dipastikan mengemban amanah dari DPP partai Golkar sebagai ketua DPRD Kabupaten Tebo dan SK itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, H. Cek Endra, Jum’at (13/9/2024) di kantor DPD Golkar Provinsi Jambi. Penunjukan Khalis Mustiko sebagai Ketua DPRD Tebo mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan, termasuk tokoh pemuda Kabupaten Tebo, Hafizan Romy Faisal.

Romy menyambut baik keputusan DPP Golkar dan berharap kepada Khalis, segera menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Menurut Romy Faisal mengatakan pentingnya pembentukan AKD tersebut agar DPRD Tebo dapat dengan segera menjalankan fungsinya.

Terutama sekali, kata dia, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Tebo. Saat ini pihaknya tengah menunggu terbentuknya BKD untuk menangani kasus oknum anggota DPRD Tebo dari Partai Kesejahteraan Sejahtera(PKS), Siswanto.

” Oknum tersebut diduga telah melakukan tindakan yang melanggar etika, yaitu menyampaikan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan Golongan (SARA) saat mengadakan acara selamatan di kediamannya. Kasus ini banyak menyita perhatian publik, terutama karena tindakan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum anggota dewan dianggap mencoreng citra lembaga DPRD Tebo,” kata Romy, Sabtu (14/9/2024).

Dia berharap dengan telah terbentuknya BKD, proses penanganan kasus ini bisa segera dilakukan sesuai aturan dan norma yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi Khalis Mustiko sebagai Ketua DPRD Tebo yang baru untuk mengambil langkah cepat dan tegas dalam menuntaskan permasalahan ini.

” DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat harus menjaga integritas dan kredibilitasnya di mata masyarakat. Permintaan untuk membentuk BKD ini didasari oleh harapan bahwa DPRD Tebo mampu menjaga marwah dan kehormatan institusi legislatif,” terangnya.

Dengan adanya BKD, diharapkan segala bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD dapat diproses dengan adil dan transparan.

“Pembentukan BKD akan menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa anggota dewan bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan mereka,” pungkasnya.(JOS)

Editor :David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA