Rencana Jalan TMMD Untuk Jalur Pipa Montd’or oil, PUPR Tebo Singgung PAD dan Ganti Untung Masyarakat

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Apr 2026 22:12 74 JambiOtoritas
JambiOtoritas.com, TEBO – Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kabupaten Tebo, merespon tentang rencana pemanfaatan jalan hasil program tentara manunggal membangun desa (TMMD) oleh PT. Montd’or Oil Tungkal, Ltd, di kecamatan Tebo Ilir. Akses jalan itu berdasarkan informasi yang berkembang ternyata mendapat penolakan warga disana.

” Apabila jalan TMMD itu bakal digunakan oleh pihak perusahaan untuk pemasangan pipa, dia harusnya melapor kepada kita. Dinas PUPR belum menerima laporan,” ujar pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR, Moch Adrian, Rabu (22/4/ 2026) ketika dihubungi via telepon selulernya.

Menurit dia, kalau ditinjau dari aspek pemanfaatan aset pemerintah kabupaten tersebut. Pihaknya akan mengkaji dari sisi regulasi hingga kontribusinya terhadap potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

” Kalau dilihat dari segi potensi pendapatan asli daerah (PAD) apabila jalan tersebut di gunakan perusahaan, seperti apa. Pemkab ada Perda yang mengaturnya tentang itu. Tergantung pada regulasinya, dan apakah itu merupakan proyek strategis negara (PSN). Nanti akan kita cek dulu kalau untuk di kabupaten dan provinsi, seperti apa,” katanya.

Dikatakan Adrian, dengar – dengar, jalur itu akan dibangun jalur pemasangan pipa gas. Tapi itu, apakah untuk di alirkan dari mana- kemana kita (pemerintah kabupaten) belum mendapatkan informasi jelas.

” apabila perusahaan sudah ada action, berarti masyarakat pasti mengetahui informasinya. Dan setidaknya pihak perusahaan sudah ada sosialisasi. Penolakan yang timbul mungkin dalam arti kata, ganti ruginya yang belum ada penyelesaian,” ucapnya.

Adrian menyebutkan karena perusahaan melewati jalan TMMD, disana ada tanah masyarakat. Ada hak masyarakat di situ kemungkinan pasti ada permintaan ganti rugi. Meski demikian, sebenarnya kembali lagi kepada masyarakatnya, dan mungkin nantinya akan berguna juga buat masyarakat. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA