Proyek Kantor Dinas PUPR 1,5 M, Warga Tebo Sebut Tak Ada Urgensinya

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Apr 2025 00:15 1302 JambiOtoritas
JambiOtoritas.com, TEBO – Seorang warga Tebo menilai rencana proyek interior kantor dinas PUPR dari APBD senilai 1,5 milyar TA 2025 dinggap pengeluaran tidak produktif. Terpantau kegiatan tersebut dalam tahapan tender pada LPSE Tebo. Menurut Bujang Endita, bahkan menuding kadis PUPR, Hendry Nora, mengangkangi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi anggaran. Disaat pemerintah memangkas pengeluaran yang tidak produktif yang merupakan tindak lanjut dari Inpres tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Tebo, malah menganggarkan dana untuk mempercantik kantornya.

” dia itu (Hendry Nora)adalah Kadis PU segala zaman, zaman Pak Sukandar, zaman Pj Bupati Aspan, Pj Bupati Varial Hingga zaman Bupati Agus Rubiyanto. ilmu cari selamatnya tinggi, terbukti dia bisa bertahan menjadi Kadis PU hingga kini,” kata Bujang Endita, Selasa ( 7/4/ 2025).

Proyek APBD mempercantik kantor tersebut tidak ada urgensinya sama sekali. Pada Dinas – dinas lain dilingkup Pemkab Tebo sedang terjadi efisiensi anggaran secara besar – besaran yang sangat mempengaruhi sekali terhadap jalannya roda Pemerintahan.

” Sesuai pasal 4, Inpres Nomor 1 tahun 2025 bahwa OPD bijak dalam penentuan pemangkasan 50%,” katanya.

Dalam jabatannya, selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo dan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo. Dia dapat mempertimbangkan kembali atau membatalkan pekerjaan lanjutan pengembangan dan interior kantor Dinas PUPR Kabupaten Tebo tersebut sebagai kepatuhan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi anggaran.

“Kepala Bakeuda, adalah salah satu Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD yang membantu Kepala Daerah dalam penyusunan anggaran daerah. Jadi, dia punya peran besar terhadap proyek Interior kantor dinas PUPR Kabupaten Tebo dalam lelang itu,” ucap Endita.

Bujang Endita meminta agar DPRD Kabupaten Tebo maupun pihak terkait lainnya, untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti adanya program – program OPD yang dirasa bertentangan dengan aturan – aturan yang ada. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA