Dihadapan Wasnaker PT. TAL Terima Berkas Pekerja Untuk Didaftarkan BPJS

waktu baca 3 menit
Jumat, 27 Feb 2026 06:05 114 JambiOtoritas
Manajer kebun PT. TEBO ALAM LESTARI (TAL), Mistar Ginting berjanji dihadapan ratusan pekerja akan menginformasikan waktu dimulainya kerja dari manajemen. Dia mohon waktu selama dua hari kedepan, pada Kamis (26/2/2026)/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Sengkarut manajemen PT. TAL di desa Semambu kecamatan Sumay terlihat pada kacaunya administrasi perusahaan yang membuat banyak pihak terbelanga. Aksi mogok lebih dari dua ratusan pekerja di perusahaan perkebunan sawit itu diperparah dengan keluarnya surat pemecatan tanpa pesangon yang di tandatangani direktur PT. TAL, Marsudi.

Serikat pekerja disana, menyatakan bahwa surat pemanggilan untuk pekerja yang tengah melakukan aksi mogok keluar selama tiga hari berturut – turut terhitung sejak tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2026. Namun surat pemberhentian itu tidak berkop surat perusahaan PT. TAL ditandatangani direktur Marsudi dan bersifat kolektif, berlampirkan nama – nama pekerja yang ikut aksi mogok kerja.

Situasi di mess kantor manajemen PT. TAL di Afdeling I di desa Semambu ketika kunjungan kepala UPTD Pengawasan Tenaga Kerja dinas tenaga kerja provinsi Jambi, bersama pegawai BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan sempat memanas dan penuh ketegangan, pada Kamis (26/2/2026). Kepala UPTD Pengawasan Tenaga Kerja, Ahmad Wardi hadir meminta data semua pekerja yang telah bekerja bahkan yang telah belasan tahun di PT. TAL didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.

” Hal itu juga belum mendapatkan keputusan dari manajemen PT. TAL. Tadi pihak Wasnaker dan BPJS mengharuskan manajemen PT. TAL mendaftarkan semua pekerja menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan. jadi telah dibuatkan berita acara yang pada intinya perusahaan diberikan waktu 10 hari untuk segera melakukan pendaftaran,” ucap ketua PUK KSPSI, Adi Muslim, Kamis (26/2/2026) petang, di Afdeling I kantor PT. TAL di desa Semambu.

Namun demikian, Adi Muslim menyayangkan Direktur, Marsudi tidak berada ditempat dan terkesan menghindar. Hanya Manajer kebun, M. Ginting yang tidak bisa mengambil kebijakan dihadapkannya. Dihadapan, ratusan pekerja Manajer Kebun meminta waktu dua hari kedepan untuk memberikan keputusan terhadap masalah pendaftaran BPJS hingga perjanjian bersama yang akan disepakati.

” Pekerja sudah menyerahkan berkas pendaftaran BPJS ketenagakerjaan manajer kebun untuk didaftar ke kantor BPJS di Muara Bungo. Manajer kebun masih berkoordinasi dengan Direkturnya, Marsudi,” katanya.

Sementara itu, Manajer Kebun, Mistar Ginting berjanji akan menyampaikan keputusan manajemen, waktu memulai kerja dalam tempo waktu dua hari. Menurutnya, perusahaan sudah banyak menerima usulan dari Wasnaker dan disnakertrans Kabupaten Tebo. Terkait persoalan perjanjian bersama yang akan disepakati manajemen.

” Saya minta maaf atas keluh kesah kita selama ini. Tadi sudah banyak juga yang diusulkan dari Wasnaker dan disnaker, masalah waktu bekerja, kasih saya waktu dua hari, saya harus komunikasi juga sama manajemen. Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri, mudah-mudahan menjadi kabar baiknya dari manajemen bagi perjanjian yang dipersiapkan,” kata Ginting.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA