
JambiOtoritas.com, TEBO – Manejemen PT. Tebo Alam Lestari (TAL) makin menunjukkan arogansinya. Perusahaan itu telah mengeluarkan warning sebanyak tiga kali terhadap karyawan atau pekerja yang telah melakukan aksi mogok kerja sejak pekan lalu. Informasi dari pimpinan PT. TAL tersebut, pasalnya, karyawan dianggap mengundurkan diri apabila tidak mengindahkan instruksi yang pada intinya wajib kerja pada 16 Februari 2026.
Menurut peserta aksi demonstrasi karyawan dan pekerja PT. TAL yang berlangsung di dinas Nakertrans, Rabu (18/2/2026) siang. Aksi mogok yang dilakukan pekerja sudah diberitahukan kepada pihak Disnakertrans dan manajemen PT. TAL melalui surat resmi.
” Diwaktu kami mogok, kami mendapatkan tekanan atau kecaman dari pihak perusahaan. Perusahaan memanggil dan menyurati memaksa bekerja pada saat aksi mogok berjalan,” kata Setya Eka Perwira, seorang kerani administrasi afdeling PT. TAL.
Dia mengungkap bahwa perusahaan telah memanggil atau menyurati sebanyak tiga kali. Terakhir manajemen menerbitkan surat pada 14 Februari 2026, dalam pointnya adalah memanggil karyawan wajib bekerja dan menjalankan tugas dan tanggungjawab seperti semula.
” dalam surat perusahaan itu pada point 4 perusahaan akan memberi sanksi atau tindakan bagi yang tidak bekerja atau tidak masuk kerja pada hari Senin tanggal 16 Februari 2026 (cuti bersama). Dan dianggap telah mengundurkan diri dari perusahaan. Inilah yang saya maksud tindakan tekanan ataupun ancaman perusahaan, pada karyawan yang melakukan aksi mogok,” ucapnya.
Terhadap tindakan manajemen tersebut dianggap sewenang – wenang. Padahal aksi mogok kerja hanya tuntutan normatif, berlandaskan Undang – undang ketenagakerjaan yang berlaku.
Keputusan itu semakin memperuncing konflik pekerja dan perusahaan, pasca dikeluarkannya anjuran dari pihak dinas tenaga kerja dan transmigrasi. Untuk dapat diketahui dalam aksi demonstrasi pekerja PT. TAL itu, pihak dinas tenaga kerja dan transmigrasi telah mengundang manajemen PT. TAL. Hanya saja, menurut kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Didel Karyadi menyatakan perwakilan perusahaan tidak menghadiri undangan pemerintah kabupaten Tebo. ” Undangan sudah kita sampaikan ke pihak PT. TAL. Tetapi tidak ada perwakilan perusahaan hadir memenuhi undangan hari ini,” kata Didel, dikantornya. (JOS)
Editor : David Asmara