JambiOtoritas.com, TEBO – Dalam rapat dengar pendapat di DPRD kabupaten Tebo, membahas konflik lahan dalam konsensi PT. Alam bukit tigapuluh (ABT), Senin (11/9/2023). Manajemen PT Bukit Alam Tigapuluh (ABT) mengakui belum beri kontribusi ke Kabupaten Tebo.
Pernyataan itu, terjawab ketika wakil Ketua DPRD kabupaten Tebo, Syamsu Rizal mempertanyakan kontribusi perusahaan itu terhadap daerah. Pertanyaan tersebut dilontarkan karena PT ABT, yang merupakan perusahaan pemanfaatan hutan yang selalu berkonflik dengan masyarakat di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
“Oh iya, kan dia udah ngakui memang enggak ada kontribusi, Kontribusinya engga ada sama sekali, hanya untuk mereka sendiri,” Kata Syamsu Rizal.
Saat ditanyakan kontribusi PT ABT berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah pegang izin sejak tahun 2015. Perusahaan ini tidak memiliki RKL – UPL.
“Enggak ada, Sampai hari ini kan dia mengakui belum ada, cuman kalau kita telusuri, mereka belum ada RKL UPL,” ungkapnya.
Dikonfirmasi setelah RDP, Manager Operasional PT ABT, Sugeng mengakui memang belum ada memberi kontribusi secara ekonomi bagi Kabupaten Tebo. Dia pun mengaku belum ada dana bagi hasil dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk Tebo.
“Belum ada, karena produksi yang kami beli dari masyarakat itu, kami bantu pasarkan baru sekitar Desember 2022,” ujarnya.
Hasil hutan bukan kayu dari masyarakat itu yaitu madu sialang dan getah karet. Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa kontribusi yang diberikan ke Kabupaten Tebo berupa tenaga kerja lokal sebesar 65 persen.
“Selain itu dari pajak-pajak kendaraan,” pungkasnya. (JOS)
Penulis : David Asmara