
JambiOtoritas.com, TEBO – Manajemen RSUD STS akan mempertimbangkan pandangan Fraksi Golkar terkait dengan penempatan dana BLUD yang sejak beberapa tahun terakhir tersimpan di Bank BTN. Dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi DPRD Tebo tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tebo TA 2025, Golkar meminta agar dana BLUD RSUD disimpan pada Bank Daerah (Bank9 Jambi).
Menanggapi hal itu, direktur RSUD Tebo, dr. Oktavienni mengatakan keputusan pemindahan dana BLUD bukan kebijakan direktur semata. Pengelolaan yang dijalankan merupakan keputusan yang didukung regulasi dan kebijakan dari kepala daerah.
” Saya’kan, ada pimpinan untuk menjawabnya harus dikomunikasikan dahulu. Mempelajari kondisi Bank Jambi saat ini, kami akan evaluasi. Secara aturan tidak ada yang mewajibkan dana BLUD harus disimpan di Bank Daerah,” kata Oktavienni, Selasa (7/7/2026)
Dia menyebutkan bahwa tidak ada deposito seperti yang dinyatakan. RSUD STS hanya menaruh saja. Pada saat itu, RSUD perlu kendaraan dinas operasional untuk dokter spesialis, sementara Pemda tidak bisa mengakomodir anggaran untuk mobil dinas.
” Kita disarankan waktu itu agar sewa, kemudian ada masuk penawaran program dari beberapa Bank. Kita ijin kepala daerah, diterbitkan SK Bakeuda, bukan suka- suka saya. Mobil yang diterima adalah hibah dan tercatat sebagai aset,” katanya.
Dikatakannya, RSUD STS butuh feedback dari Bank untuk menunjang fasilitas dirumah sakit. Bunganya resmi sesuai kebijakan yang tercatat direkening BLUD. Jadi RSUD dalam hal ini akan menampung semua penawaran yang masuk dan akan di proses sesuai aturan dan dibackup dengan aturan bupati Tebo.(JOS)
Editor : David Asmara