TEBO, jambiotoritas.com – Dikabupaten Tebo, berdasar data yang diterima dari Kementrian Koperasi dan UKM, ada 88 koperasi yang bakal dibekukan. Sementara ini dinas PMD Pelayanan perizinan satu pintu, koperasi dan UKM saat ini tengah melakukan klarifikasi.
Namun demikian, untuk selanjutnya pemerintah masih memberikan ruang waktu hingga bulan Mei kedepan untuk pembenahan terhadap koperasi – koperasi yang Vakum atau non aktif. Tergantung keputusan rapat anggota yang mereka lakukan.
” Masih memberikan waktu hingga Mei 2019 kepada pengurus untuk rapat anggota. Setelah ada keputusan hasil rapat itulah yang akan dilaporkan ke kementrian koperasi dan UKM di Jakarta,” kata kepala bidang Koperasi dan UKM, dinas PMD, P2SP, Koperasi dan UKM, Iswandi, Kamis (28/3/2019).
Pihak PMD, P2SP, koperasi dan UKM sedang turun kelapangan melakukan klarifikasi. Disamping itu, kata Iswandi, kita minta pemerintah desa untuk membantu mendata juga.
Menurutnya sejauh ini baru ada satu koperasi yang sudah melakukan rapat anggota. Apakah nanti hasil yang disampaikn, mereka bubar atau pembenahan. Hasil itu akan direkomendasikan kepada kementrian untuk ditindak lanjuti.
” Jadi belum tentu semua koperasi itu dibekukan. Tergantung dari hasil rapat anggotanya, ” katanya. (red. JOS)