Jambiotoritas.com, TEBO – Setelah sebelumnya menertibkan 32 lapak pedagang kali lima (PKL) depan toko H. Man, dijalan pahlawan kelurahan Wiroto Agung, kecamatan Rimbo Bujang ( Pasar Sarinah), pekan lalu. Pemerintah kabupaten Tebo kembali akan menertibkan para PKL yang berlokasi sepanjang jalan Pahlawan itu, tepatnya mulai dari depan SD, KUD hingga rumah dinas camat Rimbo Bujang.
” Mereka rata – rata sudah berada disana hampir 14 tahun. Mayoritas yang kita tertibkan adalah lapak PKL pedagang buah, makanan dan minuman,” kata kepala dinas Perindagnaker, melalui kabid Pedagangan, Edi Sopian, Kamis (22/8/2019).
Jumlah lapak PKL yang bakal ditertibkan lagi itu, kata Edi, ada sekitar 110 lapak yang mereka bangun sendiri tanpa ijin dan tanpa ada kontribusinya bagi daerah. Jadi, semuanya diidentifikasi tidak ada kerjasama dengan pemerintah kabupaten Tebo.
” Tidak ada ijin siapapun, ada indikasi setor ke oknum dipasar. Tapi bukan staf perindagnaker. Surat kita melalui camat Rimbo Bujang sudah disampaikan untuk disosialisasikan kepada mereka. Kita beri batas waktu sampai 31 Agustus 2019, mereka harus pindah dan bongkar sendiri lapaknya dari lokasi itu,” katanya.
Edi juga mengatakan bahwa PKL yang sudah ditertibkan pekan lalu yang pindah ke dekat BPD. Keberadaannya disitu tetap akan ditindak karena mengganggu ketertiban dan keindahan.
” Kita himbau mereka agar masuk kios – kios yang berada didepan terminal, disitukan masih kosong. Kalau soal sewanya, ada keringanan dari H. Triman (pemegang HGB). Masalah pembayaran sudah difasilitasi melalui pengurus Waryo, 2,5 juta/ tahun, tapi kalau mereka bayar perbulan bisa juga” katanya. (red JOS)
Penulis : David Asmara