Jambiotoritas.com, TEBO – Penasehat dan kuasa hukum Jumawarzi terdakwa penggunaan gelar akademik palsu, Tomson Purba menyatakan menghormati proses hukum yang dijalani kliennya. Fakta dan bukti yang diajukan JPU pasti akan dipatahkan pada persidangan nanti.
Menurutnya Tomson bahwa alat bukti- bukti atau fakta – fakta tentang kliennya akan dihadirkan dipersidangan untuk patahkan bukti dan fakta yang diajukan JPU nanti dipersidangan.
Baca berita terkait :
” Klien kitakan punya hak untuk menyampaikan permohonan untuk tidak ditahan. Permohonan sudah disampaikan ternyata tidak dipenuhi,” ucap Tomson, Selasa (15/10/2019) usai mendampingi Jumawarzi di kantor Kejari Tebo.
Meskipun demikian, kata Tomson, dalam proses penanganan kasus ini. Dirinya tidak melihat adanya kejanggalan, semua sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hanya saja kinerjanya sebagai wakil rakyat yang terganggu, itu saja.
” Dengan ditahannya klien kita, nanti akan disampaikan ke pihak – pihak bahwa Jumawarzi sedang ditahan,” katanya. (red JOS)
Penulis : David Asmara