Asset Mobnas Pajero Waka II DPRD Tebo, Kini Tidak Diketahui Keberadaannya

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Sep 2019 22:02 0 497 jambiotoritas
Mobil dinas pimpinan fraksi DPRD Tebo yang ditarik pemkab Tebo/ft. Dok. Jambi otoritas

Jambiotoritas.com, TEBO – Keberadaan mobil kendaraan dinas wakil ketua II, DPRD Kabupaten Tebo, jenis Mitsubisi Pajero Sport berwarna hitam saat ini tidak diketahui keberadaannya. Pasca penarikan kendaraan dinas unsur pimpinan dewan, tahun lalu. Sebagai gantinya pemerintah memberikan tunjangan transportasi kepada dewan sebagai konsekuesi penarikan semua kendaraan dinas itu.

Dikonfirmasi pada kepala bidang asset, di Badan keuangan daerah (BAKEUDA), Sainusi menyatakan bahwa anggota dewan tidak ada lagi aturannya lagi pakai kendaraan dinas karena sudah diganti dengan uang transport. Kalau semua kendaraan dinas sudah ditarik, kecuali mobil pajero hitam yang selama ini dipakai oleh wakil ketua Syamsurizal. 

” Semua kendaraan dinas unsur pimpinan dewan kita tarik semua mereka tidak boleh lagi pakai kendaraan dinas. Mereka diberikan tunjangan transportasi,” kata Sainusi, Kamis (5/9/2019).

Terkait mobil pajero hitam itu, alasan belum diserahkannya, ketika itu kondisi mobil dalam kondisi rusak berat. Ada di bengkel Jambi, katanya, tapi saya tidak tahu dibengkel dimana keberadaannya.

” Kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kan tidak mungkin selama ini. Kami akan mengecek informasi kebenaran dan keberadaan mobil itu,” ucapnya.

Sementara itu, Syamsurizal yang dikonfirmasi soal mobil pajero hitam itu mengalihkan konfirmasi dengan Sekretaris dewan, Nafri Junaidi. 

”  Lebih jelasnya tanya Sekwan. Karena mobil itu sudah 10 tahun,” kata Syamsurizal, dalam pesan Whatsappnya. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA