Korem 042/Gapu Jambi Fasilitasi Sosialisasi Program Asabri

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Okt 2019 11:44 0 207 jambiotoritas
Sosialisasi PT. Asabri di Makorem 042/Gapu Jambi

Kolonel Arh Elphis Rudy,M,Sc,S.S Saat berikan sambutan dihadapan prajurit Korem 043/Gapu, Rabu (23/10/2019)/Ist.


Jambiotoritas.com, JAMBI – PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Persero Cabang Palembang menggelar sosialisasi di Balai Prajurit Makorem 042/Gapu Jambi, Rabu (23/10/2019). Sosialisasi diikuti para Dan/Kasatbalak, Para Kasi/Pasi Korem 042/Gapu seluruh Pa/Ba/Ta, PNS dan Persit jajaran Korem 042/Gapu, serta Keluarga Besar TNI (KBT).

Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf Firdaus melalui Lers rilisnya mengatakan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk tanggungjawab PT. Asabri (Persero) terhadap pesertanya. Dengan tujuan agar para prajurit memperoleh penjelasan, pemahaman dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban peserta, prosedur dan administrasi pengurusan santunan dan pensiun serta program-program kerja PT. Asabri (Persero) terkait dengan diberlakukannya PP Nomor 102 Tahun 2015 pengganti PP Nomor 67 Tahun 1991.

Adapun bentuk penyelenggaraan program PT. Asabri, seperti Program Asuransi Sosial yang meliputi Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (Jkm) dan Program Pensiun, ujar Firdaus.

Komandan Korem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy,M,Sc,S.S dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kedatangan PT. Asabri beserta tim sosialisasi yang memberikan sumbangan pengetahuan dan informasi tentang ketentuan peraturan PP nomor 102 tahun 2015.

“Sosialisasi yang dilaksanakan ini merupakan sebagai bentuk tanggung jawab PT. Asabri terhadap pesertanya guna memberikan informasi tentang penjelasan, pemahaman dan pengetahua tentang hak dan kewajiban peserta, prosedur dan administrasi pengurusan santunan dan tunjangan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiunan serta program-program kerja PT ASABRI (Persero) bagi Prajurit TNI, anggota Polri, dan pegawai ASN di lingkungan Kemhan dan Polri terkait dengan diberlakukannya PP nomor 102 tahun 2015 pengganti PP nomor 67 tahun 1991,” ujar Kolonel Arh Elphis Rudy,M,Sc,S.S

Diakhir sambutannya, Danrem berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh kesungguhan, sehingga segala materi tentang program Asabri yang disampaikan dari tim sosialisasi benar-benar dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sosialisasi disampaikan Sugi Sunatrio, S.E Kepala Cabang PT. Asabri (Persero) cabang Palembang beserta rombongan (penremgapu). (red JOS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA