Jalani Visitasi Monev KIP 2026, Ombudsman Jambi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Nov 2026 18:13 14 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, JAMBI – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menjalani visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, pada Rabu (4/11/2026).

Tim penilai dipimpin langsung Wakil Ketua KI Jambi, Al Munawar. Agenda visitasi adalah presentasi dan pendalaman implementasi keterbukaan informasi publik di Ombudsman Jambi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Saiful Roswandi, memaparkan secara komprehensif strategi, inovasi, dan komitmen lembaganya dalam menjamin hak publik atas informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses.

Pemaparan tersebut menjadi indikator utama penilaian Monev KIP untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Selain fungsi pengawasan pelayanan publik, Ombudsman juga menerima permohonan informasi dari masyarakat. Sebagai lembaga negara, kami wajib menyediakan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Saiful.

Wakil Ketua KI Jambi, Al Munawar, mengapresiasi pengelolaan layanan informasi di Ombudsman Jambi. Ia menilai visitasi tidak sekadar penilaian, tetapi juga pembinaan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik.

“Melalui Monev ini, sinergi KI dan Ombudsman harus terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang informatif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Jambi,” ujar Al Munawar.

Visitasi berlangsung interaktif dengan pendalaman sistem pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Ombudsman Perwakilan Jambi.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA