Kerjasamanya Disorot, Dewan Agendakan Pemanggilan TMA dan THC

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Feb 2020 22:37 0 271 jambiotoritas

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan. S.Kom/foto dok JOS


Jambiotoritas.com,TEBO – Polemik kepemilikan saham badan usaha milik daerah (BUMD) Tebo Holding Company (THC) pada PT. Tebo Multi Agro (Sinar Mas Grup) mendapat perhatian DPRD Tebo. Diketahui sejak terbentuk kerjasama perusahaan itu dengan THC, tidak ada deviden (keuntungan) yang diterima atas saham tersebut hingga minimnya kontribusi THC untuk PAD pemerintah kabupaten Tebo.

Menurut ketua DPRD kabupaten Tebo, Mazlan,S.Kom mengatakan DPRD berencana akan mempertanyakan masalah itu langsung dengan pihak BUMD THC dan PT. TMA. Melalui komisi II segera dijadwalkan pemanggilan perusahaan itu.

“ Pada dasarnya BUMD THC itu merupakan perusahaan daerah, jadi daerah berharap adanya penambahan Pendapatan Asli Daerah. Dengan adanya kerjasamanya dengan PT. TMA itu, sampai hari ini kita belum tahu pendapatan apa yang diberikan ke daerah. Mungkin dalam waktu dekat melalui komisi II, nanti akan memanggil pihak THC dengan TMA untuk berkoordinasi, seperti apa dan langkah-langkah apa yang diambil. Supaya kedepannya ini ada keuntungan yang diberikan kepada daerah,” kata Mazlan, Selasa (4/2/2020) usai rapat paripurna DPRD penyampaian nota pengantar tujuhh Ranperda kabupaten Tebo.

Pernyataan pihak THC dengan mengatakan belum adanya profit yang dihasilkan sebagai alasan PT. TMA sehingga terkesan THC menerima konsidi tersebut. Bahkan tidak ada langkah untuk berusaha memperoleh penerimaan dengan dari perusahaan itu. Banyak pertanyaan yang muncul menyikapi kondisi kerjasama mereka. Bahkan dikatakan oleh ketua DPRD Tebo, Justru itu, kalau kita mau mengetahu apakah perusahaan TMA dalam kondisi keuangan yang tidak baik. Kitakan harus tahu, dia bergerak dibidang apa, penghasilannya seperti apa, kemudian pengelolaan kebunnya seperti apa.

“ Setelah kita tahu baru kita bisa mengakumulasikan, apakah usaha ini profit atau tidak. Bisa saja dikatakan usahanya profit, tapi dibilangnya tidak profit. Rugi, rugi rugi atau ada hal-hal lain. Tapi harus kita kaji dari hal yang mereka punya dilapangan, bentuk usaha apa yang mereka bangun selama ini. Asumsinya nanti jelas, misalkan dibangun kebun karet, dalam sekian tahun dia sudah punya asusmsi balik modal atau sekian tahun lagi dia punya keuntungan. Kita belum tahu berapa tahun mereka sudah dirikan untuk hubungan kerjasama dengan THC ini,” katanya. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA