Oknum Kades di Tengah Ilir Dilaporkan Perkara Pemalsuan Ijazah Paket

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Okt 2023 22:26 0 1842 jambiotoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Kades Muara kilis, IH, di kecamatan Tengah Ilir kabupaten Tebo, Jambi, dilaporkan melakukan tindakan pemalsuan surat dalam hal ijazah paket B dan paket C oleh LSM Gema Tipikor. Pelaporan itu berdasar temuan lembaga Gema Tipikor Jambi itu bahwa PKBM untuk ijazah paket B didesa Sako Makmur pernah ada tetapi tidak ada nama peserta dari luar desa Sako makmur.

” PKBM ini informasi yang kami terima menjadi wadahnya mendapatkan ijazah paket B/setara SMP. Ketidakjelasan proses belajar pada PKBM ini diyakini hanya untuk mendapatkan ijazah saja,” kata Azri, Kamis (5/10/2023) pekan lalu.

Penelusuran LSM Gema Tipikor menyebutkan bahwa Ilham, sebelumnya mendapatkan ijazah paket B melalui kelompok belajar studi harapan batas penyelenggaraan PKBM Napal Putih di Pulau Temiang.

” Ternyata tidak melalui proses pembelajaran sesuai dengan Permendiknas No3 tahun 2008 tentang standar proses pendidikan kesetaraan program paket A. b dan C, Ilham juga mendapatkan ijazah palet C setara SLTA melalui PKBM Sumay Jaya Bakti,” ungkapnya.

Faktanya PKBM ini tidak dapat ditelusuri keberadaan atau domisilinya. Artinya diduga telah menyalahi prosedur dan ketentuan hukum yang berlqku.

” Kades Kilis tidak pernah mengikuti proses pembelajaran di PKBM Sumay Jaya kurang lebih tiga tahun. Diduga terjadi jual beli ijazah yang dilakukan oleh pihak PKBM dengan saudara Ilham,” ucap Azri.

Sementara itu, upaya jambiotoritas.com, mengkonfirmasi via telepon seluler kepala desa Kilis tidak direspon, Senin (9/10/2023). Bahkan pesan Whatsapp kepada yang bersangkutan dengan nomor 081 2668 8xxxxx tidak juga ditanggapi. Begitupun dengan ketua PKBM Napal Putih kecamatan Sumay Jaya Bakti, Yn ketika berupa dikonfirmasi juga tidak menjawab. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA