JambiOtoritas.com, TEBO – Penggunaan anggaran COVID-19 untuk bantuan jaring pengaman social (JPS) dikabupaten Tebo senilai 1,5 Milyar dalam bentuk pembagian beras ke masyarakat. Kepala dinas Sosial kabupaten Tebo, Riswan Pasaribu menyebutkan sejauh ini sudah disalurkan 1069 zak beras premium/10 Kg ke sejumlah desa dalam kabupaten Tebo. Sementara pos anggaran COVID-19 ini tetapi di badan keuangan daerah (Bakeuda).
“ Dengan anggaran itu, disiapkan 15000 ton beras. Masih tersisa sekitar 4031 ton yang bakal kembali disalurkan ke beberapa desa dikecamatan VII koto, Sumay dan Muara Tabir,” kata Riswan, Kamis (18/6/2020) dikantornya.
Pihak dinas Sosial dalam hal ini hanya sebagai pengguna anggaran melakukan pemesanan kebutuhan beras dari Bulog. Itupun berdasarkan, apabila ada permohonan yang disampaikan dari desa, baru kemudian dilakukan pemesanan ke Bulog.
Dia mengakui bahwa memang ada anggota dewan yang datang kemari membantu mendistribusikannya. Tetapi, kata Riswan, anggaran beras ini bukan dari anggaran mereka ( sekretariat dewan, red ), tetapi dari anggaran APBD yang direfocussing.
“ Hanya saja setiap pembayaran disesuaikan dengan ajuan kebutuhan di Bakeuda. Distribusi beras bantuan untuk JPS dampak COVID-19 ini juga dibantu sejumlah anggota DPRD Tebo. Anggota dewan hanya membantu menyalurkan saja, bukan dari anggaran mereka,” katanya. (red JOS)
Penulis : David Asmara