Ombudsman Jambi Beri Arahan BKKBN Jambi Soalan Pembangunan Zona Integritas

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Apr 2026 19:37 53 JambiOtoritas
Ketua Ombudsman Jambi, Saiful dan rombongan BKKBN perwakilan Jambi, Putut Riyatno dalam rangka koordinasi pembangunan zona integritas (ZI)/foto dok JOS

JambiOtoritas.com, JAMBI – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi menerima kunjungan dari BKKBN Provinsi Jambi, Senin (20/4/2026). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) di BKKBN Provinsi Jambi, khususnya dalam hal Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyambut baik kunjungan dari rombongan BKKBN Provinsi Jambi. Menurut Saiful mengatakan sebagai lembaga negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sudah menjadi kewajiban bagi lembaga untuk melakukan inovasi pelayanan sebagaimana yang diwajibkan pada Pembangunan ZI.

“Dalam hal pelayanan publik, kewajiban kita adalah menyiapkan SOP dan memastikannya untuk berjalan dengan baik, sesuai dengan UU No. 25 2009 tentang Pelayanan Publik” sebut Saiful.

Lebih lanjut, dikatakan dia, bahwa dalam memberikan pelayanan, masyarakat juga memiliki hak untuk mengadu. Untuk itu, penyelenggara tidak perlu takut ketika menghadapi adanya masyarakat yang mengadu.

“Aduan itu adalah hak masyarakat. Itu juga menjadi indikator bahwa ada pelayanan yang diberikan beserta feedback-nya. Itu tidak ada persoalan,” jelas Saiful.

Laporan itu sendiri tidak serta-merta kesalahan dari pemberi layanan. Bisa jadi ada kesalahan di masyarakat ataupun miskomunikasi. “Termasuk jika ada permintaan yang diluar kewenangan. Dijawab saja bahwa hal tersebut bukan kewenangan kita,” tutur Saiful.

Sementara itu, kepala BKKBN perwakilan Jambi, Putut Riyatno, MKes dalam kunjungannya di kantor Ombudsman perwakilan Jambi yang disertai jajarannya, mengatakan bahwa kunjungan BKKBN ini untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dari Ombudsman. Karena Ombudsman secara nasional merupakan bagian dari Tim Penilai Nasional ZI.

Menurut Putut, BKKBN Jambi juga sudah mencanangkan Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM)

“Kami berharap Ombudsman Jambi bisa memberikan masukan-masukan agar kami bisa meningkatkan kualitas pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat,” katanya.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA