Kajati : Jaksa Jangan Keliru Tangani Perkara Pidana Pemilu

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Okt 2020 22:36 0 177 jambiotoritas
Kepala kejaksaan tinggi Jambi, J. Tanak, SH, MH di Kejari Tebo, Jum’at (23/10/2020) berikan arahan terkait penanganan perkara pidana pemilu pada seluruh jajaran Kejari diwilayah Jambi/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Kepala kejaksaan tinggi Jambi, J. Tanak, SH. MH melaksanakan pengarahan kepada seluruh jajaran kejaksaan negeri dalam wilayah provinsi Jambi. Dikabupaten kabupaten Tebo, pertemuan pimpinan korps Adyaksa dengan seluruh jajaran kejaksaan negeri menekankan kepada jaksa supaya tidak keliru memproses pelanggaran pemilu kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut Kajati, Kejaksaan ikut terlibat sebagai salah satu bagian dari Gakkumdu pelanggaran pidana pemilu. Tidak ingin nama kejaksaan menjadi buruk dalam penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana pelanggaran pemilu.

” Bilamana ada pelangaran tindak pidana pemilu. Disitu (Gakkumdu) ada Bawaslu, kemudian penyidik kepolisian dan kejaksaan. Untuk
Proses berperkaranya itu singkat, tidak lama dan kemudian perkaranya sudah harus diputus,” kata J. Tanak, Jum’at (23/10/2020) petang di Kejaksaan Negeri Tebo.

Dikatakan dia, sengaja saya berkeliling diseluruh Kejaksaan Negeri dalam wilayah Jambi. Untuk memberikan arahan dan mengingatkan jaksa yang menangani supaya mempelajari dengan baik undang-undang No 10 tahun 2016 tentang pemilu. Supaya jaksa tidak keliru dalam menangani perkara tersebut.

Kemudian disampaikannya, intelijen Kejaksaan sebagai salah satu alat supporting data dan informasi tentang kegiatan yang dilakukan itu. Segera dilaporkan, supaya pimpinan dipusatpun tahu bagaimana perkembangan penanganan perkara, penanganan informasi data dan laporan yang ada dimasing – masing kejari. Dalam melaksanakan tugas itu tidak ada terjadi hal-hal yang membuat nama baik lembaga kejaksaan ini terpuruk.

” Jadi menegakkan hukum seadil adilnya. Yang dibutuhkan pimpinan kejaksaan terhadap lembaganya adalah jaksa yang profesional yang mempunyai integritas kepribadian yang tinggi. Biar jaksa itu tidak terlalu pintar, tapi kalau mempunyai integritas yang tinggi maka dia akan menambah wawasan dan pengetahuan yang baru,” jelasnya.(JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA