JambiOtoritas.com, TEBO – Merujuk ketetapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana penanganan COVID-19 status kabupaten Tebo termasuk dalam wilayah penyebaran dengan kategori zona kuning. Versi lain, menurut penilaian dari kementrian dalam negeri kabupaten Tebo termasuk dalam kategori zona merah.
” Penetapan status zona wilayah untuk daerah pandemi COVID-19 ada dua versi lembaga, yakni BNPB dan Kemendagri. Kalau Kemendagri menetapkan Tebo berada dalam wilayah zona merah. Sedangkan BNPB menetapkan status zona kuning,” kata pelaksana Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kabupaten Tebo, Sulaiman, dalam rapat bersama media center, Rabu (24/6/2020) dikantor dinas Kominfo.
Menurut Sulaiman, semua daerah tidak mempunyai kewenangan menentukan sendiri status zona ini. Hingga saat ini dalam penanganan penyebaran COVID-19 secara nasional masih berada dalam status tanggap darurat. Sebelum status darurat dicabut oleh presiden, penanganan bencana pandemi COVID-19 ini akan terus berlanjut.
” Saat ini kita masih pada status tanggap darurat bencana non alam COVID-19. Untuk kabupaten Tebo statusnya pada zona kuning. Jadi, kita cenderung merujuk dari ketetapan dari BNPB,” katanya. (red JOS)
Penulis : David