Bambang : “Badan Hukum PT, Perusahaan lebih fleksibel untuk bergerak

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Nov 2020 23:18 0 306 jambiotoritas
Direktur utama BUMD PD THC Tebo, Bambang Wijokongko/foto dok JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Pada medio Oktober 2020 lalu, Bapemperda DPRD Tebo telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan nama BUMD PD Tebo Holding Company (THC) menjadi PT. Tebo Hutama Cipta. Direktur utama BUMD PD THC Bambang Wijokongko menyatakan perubahan nama BUMD, Perusahaan Daerah (PD) ke Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan PP 57 tahun 2017 tentang BUMD yang mengharuskan dibentuk persero. Regulasi merupakan turunan dari UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

” Targetnya dalam kontek jalinan usaha dan kerjasama dengan perusahaan lain perlu didukung dengan dasar hukum yang kuat. Tentunya lebih bisa meyakinkan kita dalam menjalin kerjasama usaha-usaha perusahaan,” kata Bambang, Rabu (11/11/2020)

Baca berita terkait :

Pembahasan 8 Ranperda Dikebut, Satu Inisiatif DPRD Tentang Kearsipan

Amanat perda itu adalah hanya merubah bentuk struktur perusahaan. Segala sesuatunya tetap seperti biasa. Hanya memberikan ruang dengan dasar hukumnya UU No 40 tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas (PT) dengan demikian perusahaan lebih fleksibel untuk bergerak.

” Kedepan dengan anak perusahaan yang sudah lebih dahulu terbangun, dengan badan hukum PT ini tidak terikat dengan ketentuan arbitrase dan lain sebagainya. Intinya, dengan nama yang lama lebih kurang sama secara normatif kegiatan usaha mendapatkan profit dari usaha yang dijalankan. Cuman ada aturan baru, misalnya bentuk pertanggungjawabannya dan pembagiannya seperti apa,” kata dia.

Perubahan badan hukum ini, dikatakan Bambang, memang ada kaitannya PD THC tergabung dalam sebuah konsorsium. Bahkan konsorsium sudah melakukan MoU dengan pihak BUMN PT. PLN, soal program pembangunan PLTU di kabupaten Tebo. Hanya saja pelaksanaannya yang terbentur situasi dan kondisi pandemi COVID 19 saat ini.

” Kita tidak main- main sebagai badan usaha daerah dalam hal ini sebagai penyumbang PAD. Tatkala sudah diberi amanah diberikan ruang oleh Pemda untuk bisa berkembang dan disupport otomatis, kita punya rencana yang diharapkan membantu menyumbangkan PAD,” katanya. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA