DPRD Tebo Belum Merespon Aduan Anggota BPD Sei. Rambai

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Nov 2021 23:20 0 169 jambiotoritas
Salah seorang yang diduga adalah anggota BPD sungai Rambai yang berangkat studi banding/ foto Ist

JambiOtoritas.com, TEBO – Hiruk pikuk manajemen keuangan desa atau Dana Desa (DD) Sungai Rambai kecamatan Tebo ulu pasca dilaporkan ke APIP kabupaten Tebo belum menemukan penyelesaian. Anggota BPD desa itu, Iskandar meminta DPRD kabupaten menyikapi surat yang dilayangkannya pada 13 Oktober 2021 lalu, sampai saat ini belum ada respon dari komisi satu.

” Saya minta DPRD memfasilitasi melalui RDP masalah beberapa point pengaduan ke APIP tidak dilakukan pemeriksaan. Tujuannya agar semua menjadi terang, bagaimana sebenarnya pengelolaan DD yang dilaksankan oleh kepala Desa Sungai Rambai,” kata Iskandar, Selasa (16/11/2021) malam via telepon selulernya.

Menurut dia, saat ini anggota BPD sungai Rambai tengah melakukan studi banding. Parahnya, keberangkatan ketua BPD, Marhalim, wakil ketua Hasbullah dan sekretaris BPD, Hafiz yang dibiayai anggaran dana desanya itu tanpa ada koordinasi dengan anggota yang lain.

” Saya sebagai anggota BPD tidak tahu dan saya heran, dan memang tidak ada rapat BPD sendiri untuk membahas perjalanan dinas BPD ini. Sudah dua tahun BPD ini tidak pernah rapat,” ungkap Iskandar.

Ditanya soal uang ATK BPD yang tidak jelas realisasinya, kata Iskandar, sampai saat ini ketua Marhalim tidak memberikan penjelasan mengenai apakah dan itu telah direalisasikan sesuai peruntukannya atau tidak.

” Saya akan melangkah lebih jauh, atau bila perlu akan membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum. Laporan masalah point aduan ke APIP beberapa waktu lalu yang tidak ditindaklanjuti APIP, sebelumnya kami sudah koordinasikan dengan pihak Kejari Tebo,” kata dia. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA