TEBO, Jambiotoritas.com – Kasus terbengkalainya proyek jembatan gantung dari APBN TA 2018, senilai lebih dari 1,9 milyar yang dilaksanakan CV. Praga Utama di desa Sepakat bersatu, kecamatan Rimbo Ilir kabupaten Tebo, Jambi terkesan ada pembiayaran oleh pihak satuan kerja (Satker) proyek itu. Sementara anggota DPR RI Hj. Saniatul Lativa yang disebut memperjuangkan alokasi anggaran proyek tersebut, juga terkesan ‘lepas tangan’ dalam pengawasan.
Terpisah kepala bidang bina marga dinas PUPR kabupaten Tebo, Sobirin, ST mengatakan pembuatan rangka jembatan dan pengadaan kabel seling jembatan bukan tanggungjawab kontraktor pelaksananya. Melainkan disediakan Subkon dari Satker pihak balai kementrian PUPR.
” Informasinya, kontraktor (CV. Praga Utama) hanya melakukan pekerjaan bikin pondasi sama masang rangkanya saja. Pekerjaan pengadaan rangkanya dari satkernya (pusat), bukan kontraktor disitu. Nggak tahu rangkanya yang penyedianya siapa (subkon),” ucap Sobirin, Selasa (18/6/2019) petang, di jumpai Jambi otoritas di kantor dinas PUPR kabupaten Tebo.
Baca berita terkait : Proyek Jembatan Gantung Anggaran Pusat Terbengkalai
Menurut dia, kontrak pelaksanaa pekerjaan dipastikan habis di akhir Desember 2018 lalu. Kalau dilihat dari pekerjaan untuk pondasinya sepertinya sudah selesai. Tetapi tidak, untuk rangka atas dan pemasangan tali seling penahan jembatannya.
” Kalau untuk pondasinya sudah selesai. Kontraknya habis diakhir Desember 2018. Yang tidak selesai itu, cuman rangka atas dan selingnya,” katanya.
Memang, kata dia, pada saat peletakan batu pertama pembangunannya. Kepala balainya ikut juga waktu itu. Ada juga anggota DPR RI menyaksikannya. Tidak diketahui pasti, apa kelanjutan dari proyek itu. Sampai saat ini tidak ada informasi yang didapatkan. (red 01 JOS).