Kemenkomdigi Terapkan Zona Integritas Pelayanan Publik

waktu baca 1 menit
Rabu, 18 Des 2024 18:01 0 987 jambiotoritas


JambiOtoritas.com, JAKARTA – Bertepatan dengan acara Penguatan Budaya Anti Korupsi dalam Rangka Hakordia 2024 “Kinerja Tinggi, Tanpa Korupsi” pada Selasa (17/12/2024), Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan peran transformasi digital dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi solusi strategis untuk mencegah kebocoran anggaran dan menutup celah korupsi,” jelas Menkomdigi Meutya Hafid.

Sebagai bentuk komitmen melawan korupsi, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah menerapkan zona integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penerapan tersebut mendapat penghargaan Zona Integritas dan Pelayanan Prima baik ditingkat nasional maupun kementerian. Penghargaan secara simbolis diberikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid kepada 4 dari total 32 unit kerja penerima penghargaan.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA