BPD Desak Inspektorat Tuntaskan Audit Dana SiLPA Desa Sungai Rambai, Inspektorat Belum Beri Kepastian

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Sep 2026 17:53 20 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Audit investigasi Ispektorat kabupaten Tebo terkait polemik kepala desa Sungai Rambai, kecamatan Tebo ulu belum dirampungkan. Masyarakat menunggu hasil audit yang akan menjadi pertimbangan tim pemberi sanksi untuk menonaktifkan kepala desa. Laporan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, terkait dugaan penyalahgunaan dana SiLPA Tahun Anggaran 2023 senilai Rp57 juta dari total Rp106 juta untuk kegiatan MTQ, hingga kini belum berujung pada audit khusus yang transparan oleh Inspektorat Kabupaten Tebo.

Ketua BPD Sungai Rambai, Iskandar, menegaskan pihaknya tidak pernah mendapat penjelasan rinci dari Kepala Desa terkait realisasi dana tersebut. Padahal sesuai regulasi, dana SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) hanya dapat digunakan setelah dibahas dan disahkannya APBDes Perubahan.

“Karena sifatnya mendesak dan untuk kepentingan masyarakat, kekurangan dana MTQ diambil dari SiLPA APBDes TA 2023 atas permintaan Camat dan saya. Seharusnya dana baru bisa digunakan setelah APBDes Perubahan disahkan. Ada kesepakatan awal boleh dipakai dulu dengan syarat disampaikan RAB-nya, kekurangan anggaran itu untuk apa saja,” ujar Iskandar usai memenuhi panggilan auditor di Muara Tebo, Senin (21/9/2026).

Iskandar menyebut, saat itu Camat Tebo Ulu menyebut kekurangan dana MTQ sekitar Rp40 juta. Namun saat diminta RAB tambahan tersebut, Kepala Desa tidak pernah menyerahkannya kepada BPD. Kejanggalan baru terungkap setelah Ketua RT 11 menyodorkan rincian dana MTQ dari Kades yang diduga tumpang tindih dengan RAB versi Camat.

“Musyawarah pembahasan anggaran bersama Kepala Desa dan Camat, saya selaku Ketua BPD tidak dilibatkan sama sekali. Setelah MTQ selesai baru dibahas APBDes Perubahan. Saat ditanya soal anggaran yang sudah terpakai, Kades menolak menjelaskan,” tegasnya.

Dalam dokumen APBDes Perubahan yang kemudian diterima BPD, tercatat penambahan anggaran MTQ sebesar Rp57 juta dari anggaran awal Rp80 juta, sehingga total membengkak menjadi Rp137 juta.

Selain dana MTQ, BPD juga menyoroti sejumlah pos anggaran yang belum jelas peruntukannya, seperti dana ketahanan pangan Rp159 juta, pos anggaran tak terduga Rp7 juta, serta kegiatan pembuatan merek tugu kantor desa, pengadaan alat kesehatan berupa tiang infus dan alat bantu oksigen, hingga pengadaan baliho APBDes.

Sejauh ini, pihak Inspektorat Kabupaten Tebo yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan respon terkait audit yang masih berlangsung.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Tebo, Evi Hanifah, SH, tidak dijawab. Pesan konfirmasi yang dikirim tidak mendapatkan balasan.

Warga meminta Inspektorat tidak mengulur waktu dan bekerja secara profesional, independen, serta transparan membuka hasil pemeriksaan ke publik.(JOS(

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (524,557)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (485,302)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,454)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (160,396)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA